Polres Belitung Diminta Serius, Dugaan Oknum Penyuplai BBM Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Rabu 05 Jun 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Propam Polres Belitung hampir sepekan melakukan pemeriksaan terhadap oknum aparat yang diduga sebagai penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di perusahaan tambang kaolin Kecamatan Badau. 

Namun sayangnya hingga saat ini, pihak Polres Belitung masih belum berkomentar mengenai hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Apakah oknum itu terlibat atau tidaknya menyuplai dugaan BBM solar ilegal tersebut.

Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang mengatakan, saat ini dirinya belum bisa berkomentar mengenai hal tersebut. "Silahkan langsung ke Propam," kata Bambang kepada Belitong Ekspres, Rabu 5 Juni 2024.

Kasi Propam Polres Belitung AKP Hardi Kunarso ketika dihubungi Belitong Ekspres terkesan masih enggan berkomentar hasil pemeriksaan oknum tersebut. Bahkan konfirmasi melalui whatsApp belum direspon.

PWI Belitung Ambil Sikap

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2024, DKPP Belitung Latih 30 Juru Sembelih Halal

BACA JUGA:Beredar Kabar Penjabat Bupati Belitung akan Maju Pilkada 2024, Yuspian Berikan Tanggapan

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Belitung Bastiar Riyanto menyayangkan sikap Paminal Polres Belitung yang sudah melakukan interogasi atau pemeriksaan terhadap wartawan pasca pemberitaan dimuat.

Bastiar meminta pihak kepolisian, khusus Paminal Polres Belitung tidak main-main dalam kasus dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut. Pasalnya polisi tidak bisa menginterogasi wartawan karena pemberitaan.

Pasalnya, pemberitaan yang ditulis wartawan dan dimuat di media adalah produk jurnalistik. Apalagi pemberitaan yang dimuat sudah sesuai kaidah dan etika jurnalistik yang diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Dalam pemberitaan wartawan juga tidak menyebutkan nama oknum dan institusi secara terang benderang. Pada pemberitaan yang diterbitkan media, hanya tertulis dugaan keterlibatan oknum aparat penyuplai BBM ilegal.

Selain itu, wartawan juga sudah melakukan konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan. Sementara pihak perusahaan tambang kaolin CV Mineral Belitung Putra Mandiri sudah memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dimuat.

Perwakilan CV Mineral Belitung Putra Mandiri membantah penggunaaan BBM ilegal yang diduga disuplai oleh oknum aparat di Belitung. Mereka menyatakan, menggunakan BBM industri dalam menjalankan operasional perusahaan.

"Jangan sampai kasus ini tidak naik. Kalau tidak naik, berarti wartawan kita memberitakan berita bohong. Padahal pemberitaan sudah sesuai kaidah jurnalistik tidak menyebut nama oknum dan institusi. Sedangkan barang bukti hingga rekaman ada," tegas Bastiar. 

BACA JUGA:Idul Adha 2024, DKPP Belitung Siapkan Tim Pantau Kesehatan Hewan Kurban

Kategori :