"Kenapa kok DPO-nya hilang dengan alasan yang tidak masuk akal. Kalau pun hilang siapa yang bertanggungjawab," katanya.
Sementara berdasarkan putusan sidang terhadap 8 terpidana dalam kasus pembunuhan Vina pada tahun 2017 di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, disebutkan bahwa ada tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum tertangkap.
"Hilangnya dua DPO ini dan tentunya ini jadi PR besar lagi ini bukan hanya kepolisian tapi kejaksaan," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa total tersangka dalam kasus ini berjumlah sembilan orang.
"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.
Surawan mengatakan bahwa dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan disertai pemerkosaan Vina telah berhasil ditangkap semua.
"Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," pungkas Surawan.