TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Kali ini terjadi di Pasar Tradisional Tanjungpandan, Kamis 16 Mei 2024 dini hari.
Seorang pria bernama Andrianto warga Tanjungpandan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian harus mengalami perawatan intensif di RSUD dr H Marsidi Judono karena tusukan pisau pelaku.
KBO Satreskrim Polres Belitung Iptu Dedi Irmawan mengatakan, korban mengalami tindak penganiayaan oleh temannya sendiri bernama Andi Bahar alias Bahak, di Pasar Tradisional, Tanjungpandan.
Pelaku Andi Bahar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menusuk korban dengan sebilah pisau lantaran diduga sakit hati. Makanya dia nekat melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Selain itu, diduga korban dan tersangka dalam kondisi mabuk (minuman beralkohol, sehingga terjadilah penusukan itu, " kata Iptu Dedi Irmawan kepada Belitong Ekspres di Polres Belitung.
BACA JUGA:Pesan Khusus Kemenag Belitung Kepada 62 Calon Jemaah Haji, Demi Kesehatan di Tanah Suci
BACA JUGA:Pemkab Belitung Lepas 62 Calon Jemaah Haji 2024, Tergabung Kloter 6 Palembang
Iptu Dedi menjelaskan, sebelum terjadinya kasus penusukan antara korban dan tersangka bertemu di pasar. Tak selang beberapa lama terjadilah cek cok. Sehingga akhirnya tersangka mengambil senjata tajam dan menusukkan ke korban.
"Terungkapnya peristiwa penusukan ini berawal saat adanya seseorang yang memberitahukan ke keluarga korban. Bahwa korban tengah dirawat di RS Timah lantaran terkena tusukan," jelasnya.
Pada saat pihak keluarga mendatangi rumah sakit, korban sudah tergeletak tak berdaya. Setelah itu, oleh pihak RS Timah diarahkan ke RSUD dr H Marsidi Judono, Tanjungpandan.
"Akibat peristiwa tusukan itu, korban mengalami luka di bagian perut dan juga tangan. Setelah itu, pihak korban membuat laporan secara resmi ke Polres Belitung," ujar Iptu Dedi.
Usai mendapat laporan tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan pencarian terhadap tersangka. Hingga akhirnya, tersangka berhasil diamankan di Jalan Pantai Tanjungpandan.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Kolong Purun Desa Air Merbau Mangkrak, Pemdes Kembali Kucurkan Dana
BACA JUGA:Korupsi Lapangan Bola Paal Satu, Kejari Belitung Kesulitan Tetapkan Agiok Tersangka
Selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti sebilah pisau yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan tindak pidana penusukan terhadap korban.