Rapat membahas dukungan terhadap perbaikan tata kelola timah dengan menyerahkan barang bukti sitaan kepada Kementerian BUMN - PT Timah.
Untuk diketahui, Pemeriksaan Tipikor terkait niaga timah tahun 2015-2022 oleh Jampidsus Kejagung sudah berlangsung masif sejak November 2023 hingga Februari 2024.
Sementara itu, pemeriksaan di jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada periode yang sama relatif sepi, meskipun pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dinas terkait pertambangan berlangsung masif hingga Oktober 2023.
Menurut BABELPOS.ID, pemeriksaan dan penggeledahan oleh tim Kejagung untuk kluster Pemda telah menyasar 3 mantan Kepala Dinas (Kadis) dan 1 Kadis aktif di Pemprov Bangka Belitung.
Mereka yang sudah diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung termasuk 2 Mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, yaitu Suranto Wibowo (SW) dan Rusbani (sudah pensiun), serta Amir Syahbana, Kadis ESDM Bangka Belitung saat ini.
Selain itu, juga telah dimintai keterangan sebagai saksi adalah Syafitri (S) - yang saat ini sudah pensiun - yang pernah menjabat sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bangka Belitung pada tahun 2017.
Para pejabat PT Timah Tbk yang sudah diperiksa rata-rata menjabat di era Dirut PT Timah Tbk yang dipimpin oleh Riza Pahlevi - yang kini sudah menjadi tersangka.
BACA JUGA:Mantan Sekda Berpotensi Guncang Pilkada 2024 di Bangka Selatan
BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Mengajukan Izin Mutasi Pejabat ke Mendagri, Demi Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Sementara itu, para Kadis di Pemprov Bangka Belitung yang telah diperiksa menjabat pada masa kepemimpinan Gubernur Rustam Effendi dan Erzaldi Roesman.
Siapa Tersangka Kluster Pemda Babel?
Dalam kluster BUMN, penggeledahan dan pemeriksaan telah mencapai tahap penetapan dan penahanan 16 tersangka. Namun, dari jajaran Pemprov Babel, tidak ada kabar sejak Oktober 2023 setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang besar pada waktu itu.
Kapuspenkum Kejagung saat itu, Ketut Sumedana, hanya menegaskan bahwa pemeriksaan intensif saat ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Namun, apakah pemeriksaan terhadap jajaran Pemprov Babel terkait dengan kasus di BUMN atau masih menunggu?
Adanya kluster Pemda Babel dalam kasus ini muncul pada awal pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah oleh Kejagung RI. Kasus tersebut awalnya dibagi menjadi 2 kluster, yaitu kluster BUMN (PT Timah Tbk) dan kluster Pemda (Babel).
Pembagian kedua kluster ini terungkap saat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung Dr. Undang Mugopal SH., M.Hum membuka Webinar Nasional secara daring di Pangkalpinang pada Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:300 Tambang Timah Ilegal di Laut Beriga Ditertibakan, Langkah Tegas Pemprov dan Polda Babel