Soal Video Syur, Lisa Mariana Ngaku Tak Sadar Merekam Karena Mabuk

Selasa 11 Nov 2025 - 19:36 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait video asusila yang beredar di situs berbayar oleh Polda Jawa Barat. Pemeran pria dalam video yang sama juga telah berstatus tersangka.

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menyatakan kliennya bingung atas penetapan tersangka ini. Menurut John, Lisa tidak sadar saat video syur itu dibuat karena dalam keadaan mabuk. Meski demikian, pihak Lisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Lisa Mariana sebelumnya membenarkan bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya saat memenuhi panggilan penyidik pada 15 Juli 2025.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Jawa Barat pada Juli 2025, tidak lama setelah Lisa Mariana mengajukan gugatan perdata senilai Rp 16,6 miliar terhadap Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Syur, Akui Merekam Sendiri

BACA JUGA:Tes DNA Negatif, Ridwan Kamil Minta Polemik dengan Lisa Mariana Diakhiri

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Lisa beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Polisi menilai bukti yang ada cukup untuk menaikkan status Lisa dari saksi menjadi tersangka.

Hendra menambahkan, penyidik menemukan dugaan keterlibatan sengaja dalam penyebaran video. Pemeran pria dalam video tersebut lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam postingan viral video tak senonoh itu.

Penyidikan saat ini masih berlangsung, dengan pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan terus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. (jpc)

Kategori :