Pemulihan Maksimal Pasien, BPJS Kesehatan Pangkalpinang: Rawat Inap Tanpa Batas Waktu

Kamis 21 Mar 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Yudiansyah

"Kami tegaskan bahwa pihak rumah sakit wajib melayani peserta sesuai dengan indikasi medis. Kami tidak dapat mengintervensi dokter, tetapi kami akan memeriksa riwayat penyakit pasien," pungkas Devi.

Kategori :