Pasca Penggeledahan Kasus Korupsi, Direksi PT Timah dan Bos Smelter Diperiksa

Senin 18 Dec 2023 - 22:39 WIB
Editor : Yudiansyah

Kalaupun ada biasanya dalam bentuk dolar, bukan rupiah pecahan Rp 100 ribu seperti yang diamankan Tim Kejagung itu. Sementara, seperti diakui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Tim Kejagung dalam peggeladahan itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti berupa 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr, Uang tunai senilai Rp76.400.000.000, mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 dan mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400.

BACA JUGA:Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Pilih Bungkam Usai Diperiksa KPK

BACA JUGA:Ratusan Pejabat Indonesia Ditangkap karena Korupsi, Ini Kata Presiden Jokowi

''Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia itu telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu,'' ungkap Ketut.

Di sisi lain, Kejagung juga sudah secara marathon melakukan pemeriksaan berbagai kalangan. Baik itu swasta, karyawa PT Timah Tbk, hingga ASN Pemprov Babel.  

Hanya saja, meski kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, dan sudah memeriksa lebih dari 60 saksi, belum ada penetapan tersangka siatas nama siapapun.  ''Kasus ini masih proses penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka, dan akan ditentukan kemudian hari,'' tegas Ketut normatif.

Diakui Ketut, Tim Penyidik Kejagung memang masih akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita di beberapa perusahaan swasta yang bergerak di sektor pertimahan maupun di kediaman bos-bos timah yang digeledah selama 2 hari pekan lalu.

Dikatakan, penggeledahan dan pengusutan itu terkait dengan dugaan Tipikor dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.   

Itu sebabnya, beberapa perusahaan smelter dan swasta yang digeledah adalah perusahaan yang pernah menjalin kerjasama dengan PT Timah Tbk dalam kurun waktu 7 tahun itu.

Kategori :