Kapolda Babel Tegaskan Netralitas Polri di Pilkada 2024 untuk Jaga Kondusivitas

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah--(Antara/HO-Humas Polda Babel)

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan pentingnya netralitas anggota Polri selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dalam rangka menjaga profesionalisme dan menghindari pelanggaran, Kapolda Babel telah mengeluarkan surat telegram sebagai pedoman bagi seluruh jajaran.

"Kapolda sudah memberikan petunjuk melalui Surat Telegram Nomor STR/687/X/HUK.7.1/2024 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024, untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan semua personel tidak terlibat dalam aktivitas politik dan tetap menjaga keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung di Bangka Belitung.

BACA JUGA:Agus Pahlevi Optimis Sektor Pariwisata Belitung akan Kembali Menyala, akan Ada Penerbangan Internasional

BACA JUGA:Masyarakat Membalong Inginkan Perekonomian Kembali Menyala, Wyllianto Optimis Isyak-Masdar Menang

Larangan Bagi Anggota Polri Selama Pilkada

Beberapa arahan penting yang harus dipatuhi oleh personel Polri di Babel selama Pilkada meliputi larangan terlibat dalam deklarasi calon kepala daerah, memberikan atau menerima hadiah dalam bentuk apapun, dan memasang atribut pemilu.

Anggota Polri juga dilarang menghadiri kegiatan kampanye, rapat politik, atau menjadi narasumber, kecuali untuk tugas pengamanan resmi.

Tak hanya itu, personel juga dilarang mempromosikan atau menyebarkan gambar calon kepala daerah di media sosial maupun media massa, serta melakukan swafoto yang dapat diinterpretasikan sebagai dukungan politik.

Ini termasuk larangan mengunggah foto dengan gestur jari yang dapat diasosiasikan dengan dukungan terhadap salah satu calon di masa kampanye Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Bawaslu RI Siapkan Buku Saku untuk Mempermudah Pengawasan Pilkada 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Harmonisasikan 2 Ranperkada Kota Pangkalpinang

Selain menjaga jarak dari kegiatan politik, anggota Polri juga dilarang menggunakan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik, serta dilarang memberikan informasi terkait hasil perhitungan suara selama pemungutan suara.

Komitmen Menciptakan Pilkada yang Aman

Kapolda Babel mengharapkan seluruh personel mematuhi arahan ini demi menjaga suasana Pilkada 2024 yang kondusif, aman dan damai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan