Bawaslu RI Siapkan Buku Saku untuk Mempermudah Pengawasan Pilkada 2024
Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda saat membuka Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Ad Hoc, di Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (5/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu RI)--
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mempersiapkan buku saku yang ditujukan bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mendukung pengawasan dalam Pilkada 2024.
“Semoga buku saku yang kami sediakan ini dapat menjadi panduan yang cepat dan akurat bagi rekan-rekan dalam mengambil langkah dan tindakan, terutama menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara,” ungkap Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta pada hari Minggu.
Herwyn menambahkan bahwa buku ini juga akan memberikan solusi bagi pengawas pemilu (Panwaslu) di daerah.
“Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang berguna dan solusi ketika rekan-rekan menghadapi pertanyaan dari lembaga lain, mitra kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), serta KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan juga saksi dari peserta pilkada,” jelasnya.
BACA JUGA:Kemenag Mulai Persiapan Haji 2025, Pengurusan Paspor CJH Dipercepat
BACA JUGA:Presiden Jokowi Pastikan Proses Transisi Pemerintahan Berjalan Lancar
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 23-26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS);
- 26 November 2024: Penyiapan TPS;
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
- 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Dengan adanya buku saku ini, diharapkan pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efisien dan efektif, memastikan proses pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel. (ant)