Fakta Baru Biaya Produksi PT Timah Tbk Terungkap, Smelter Swasta Lebih Hemat

Saksi Alwin Albar (kiri) didampingi pengacaranya-Ist-

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Sidang kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung (Babel) periode tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap fakta baru terkait biaya produksi timah. 

Faktu baru terkait biaya produksi timah tersebut diungkapkan Alwin Albar, mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah (2017-2020), yang dihadirkan untuk saksi terdakwa Harvey Moeis.

Alwin Albar menjelaskan alasan di balik kerja sama PT Timah dengan lima smelter swasta di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang kini tengah terseret dalam kasus ini.

Pada sidang Kamis, 4 Oktober 2024, Alwin memaparkan satu poin penting terkait latar belakang kerja sama antara PT Timah dan lima smelter yang kini terseret dalam kasus dugaan korupsi timah.

BACA JUGA:Mantan Dirut PT Timah Dihujani Pertanyaan Terkait Tambang Liar, Helena Lim Siap Jadi Saksi Kunci

Alwin mengakui bahwa inisiatif kerja sama tersebut berasal dari PT Timah saat itu. Menurutnya, alasan utama kerja sama ini adalah untuk mengatasi kesenjangan antara kapasitas produksi PT Timah dengan target yang telah ditetapkan.

"Penawaran ini lebih banyak dibutuhkan oleh PT Timah, mengingat beberapa fakta menunjukkan kapasitas smelter atau tanur PT Timah tidak mampu memenuhi target produksi. Maksimal produksi PT Timah pada 2017 hingga 2019 hanya mencapai 30.000 ton," jelasnya.

Alwin juga memberikan penjelasan mengenai biaya peleburan di smelter swasta, yang dalam persidangan sebelumnya disebut berkisar antara US$ 2.000-2.500 per ton, dianggap lebih mahal dibandingkan biaya peleburan di smelter milik PT Timah yang hanya sekitar US$ 1.000 per ton.

Namun, menurutnya, biaya peleburan di smelter swasta sebenarnya masih lebih murah jika dibandingkan dengan total biaya peleburan yang dilakukan oleh PT Timah sendiri.

BACA JUGA:Pemain Timah Asal Belitung Diamankan Bareskrim Mabes Polri

"Biaya US$ 1.000 per ton adalah biaya murni peleburan di PT Timah, tanpa termasuk biaya lainnya," ungkap Alwin.

Ia melanjutkan, dalam kerja sama tersebut, total biaya yang harus dibayarkan PT Timah ke smelter swasta adalah US$ 4.000 per ton, yang sudah mencakup biaya peleburan, pengangkutan, dan biaya lainnya. 

Sementara itu, untuk komponen biaya yang sama, total biaya produksi PT Timah bisa mencapai US$ 6.000 per ton. "Jadi, total biaya untuk bekerja sama dengan smelter swasta masih lebih murah dibandingkan jika dikerjakan oleh PT Timah sendiri," tambahnya.

Pernyataan Alwin diperkuat oleh kesaksian mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, yang turut dihadirkan dalam persidangan korupsi timah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan