Sidang Pencabulan Anak Laki-laki Ditunda, Korban Bantah 'Mainkan' Senjata Korban

Rabu 13 Mar 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

Ardiansyah menambahkan, dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa pada 5 Maret 2024 lalu, SS membantah telah melakukan pencabulan terhadap korban. 

"Terdakwa memberikan keterangan, bahwa terdakwa tidak pernah melakukan pelecehan sebagaimana yang dilaporkan oleh korban. Yaitu menghisap alat kelamin korban tersebut," pungkasnya.

Kategori :