BELITONGEKSPRES.COM, Kapolres Pulau Buru, Maluku, AKBP Sulastri Sukidjang, telah mengerahkan tim unit reskrim untuk turut serta dalam upaya pengejaran terhadap pencuri hiasan kubah berupa Tiang Alif Masjid Al Huda yang berlapis emas. Nilai nominal barang yang dicuri tersebut diperkirakan sekitar Rp 3 miliar.
Mengutip dari Ambon Ekspres, tim reskrim akan memberikan dukungan kepada Polsek Waeapo yang bertanggung jawab menangani kasus tersebut di Desa Kayeli pada Senin, 4 Maret dini hari yang lalu. Kubah masjid tersebut dilapisi dengan emas seberat 2,6 kilogram.
”Belum (terungkap pelaku), Ibu Kapolres sudah perintahkan unit reskrim back up Polsek Waeapo untuk mengungkap pelaku,” ucap Kasihumas Polres Pulau Buru Ipda Jamaluddin kemarin 5 Maret.
Jamaluddin menambahkan bahwa saat ini tim masih bekerja di lapangan. Dia menyatakan, "Mohon maaf, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal ini," kepada Ambon Ekspres yang menghubunginya dari Ambon kemarin.
BACA JUGA:Kemenag: Ada Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 2024, BPNU Berikan Imbauan untuk Umat Muslim
BACA JUGA:Update Terkini BKN, NIP Baru CPNS dan PPPK 2023 Ditetapkan
Kasus pencurian ini baru diketahui oleh masyarakat setempat saat mereka melihat hiasan lafaz Allah tersebut tidak ada lagi di atas kubah Masjid Al Huda pada pagi hari Senin. Masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat turut membantu melakukan pencarian untuk mengungkap pelaku.
Raja Desa Kayeli, Fandi Ashari Wael, sebelumnya mengkonfirmasi bahwa ia menduga hiasan berlapis emas itu hilang sejak malam Minggu atau dini hari Senin. Wael berharap agar aparat Polres Buru dapat bergerak cepat untuk mengungkap pelaku.
”Yang kita harapkan kasus ini bisa segera diungkap. Pelakunya ditangkap sehingga hiasan itu bisa dikembalikan ke tempatnya,” Pungkas Wael.