JAKARTA - Salah satu janji yang diusung pasangan capres dan cawapres nomor dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di sektor perumahan adalah mewujudkan pembangunan tiga juta rumah pada periode pemerintahannya ke depan.
Untuk mewujudkan program itu, tentu menuntut adanya kesiapan dari kalangan pengembang perumahan. Apalagi sektor tersebut selama ini memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi karena menyangkut banyak sektor yang terlibat di dalamnya.
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Ikang Fawzi menyebut 80 persen anggotanya -- yang merupakan pengembang menengah ke bawah dengan proyek rumah terjangkau (rumah sederhana) -- selama ini berperan penting dalam mendukung pembangunan perumahan termasuk program sejuta rumah Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.
Kontribusi sektor properti terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional selama periode 2018--2022 mencapai 16 persen yang berasal dari tenaga kerja yang terserap 13--19 juta orang serta memberikan efek berlipat (multiplier effect) terhadap 185 subsektor industri.
BACA JUGA:UMKM Kopi Bengkulu Bangkit Setelah Nyaris Bangkrut
BACA JUGA:Negeri Jiran pun Menunggu Hasil Resmi Pemilu Indonesia
Tak hanya itu, sektor properti juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak yang mencapai lebih dari 30 persen, yang berasal dari transaksi, penyediaan prasarana, dan sarana umum (PSU) sebesar 40 persen, serta menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Sektor perumahan ke depan masih memiliki potensi yang sangat besar terlihat dari backlog (kebutuhan rumah) saat ini yang mencapai 12,1 juta rumah.
Namun tantangan yang dihadapi ke depan juga tidak kalah besar yakni dari segmentasi pasar yang mana rumah tangga terkaya (mampu) hanya 20 persen, sedangkan sisanya merupakan rumah tangga menengah-bawah dan rumah tangga tidak mampu.
Tentunya hal ini harus disikapi dengan pertimbangan matang agar jangan sampai memasarkan produk perumahan yang pasarnya sudah jenuh seperti data tersebut.
Mengacu pada angka-angka tersebut maka program perumahan Pemerintah ke depan sudah harus lebih serius. Untuk itu REI telah menyampaikan usulan kepada Pemerintah agar membenahi kelembagaan dengan mewujudkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan yang terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terkait adanya kata "perkotaan" di dalamnya, Ikang menjelaskan hal ini mengingat Pemerintah ke depan memiliki dua agenda besar strategis yakni mewujudkan Ibu Kota Negara, sedangkan di sisi lain mewujudkan Jakarta sebagai kota bisnis yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi.
PPN ditanggung Pemerintah
BACA JUGA:Hilirisasi Pangan dan Minerba Pacu Pertumbuhan Ekonomi
BACA JUGA:Makan Gratis tanpa Berpikir Kritis