KPK Rilis LHKPN Raffi Ahmad, Total Kekayaan Rp1,03 Triliun
Raffi Ahmad didampingi Nagita Slavina memberikan keterangan usai Upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024)-Fedrik Tarigan-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai utusan khusus presiden.
Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Raffi mencapai Rp 1,03 triliun, mencakup properti, kendaraan, serta aset finansial lainnya.
Dalam laporan itu, Raffi tercatat memiliki 45 bidang tanah dengan nilai mencapai Rp 737 miliar. Properti tersebut tersebar di berbagai daerah, termasuk Bandung, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang, Makassar, dan Tabanan. Wilayah dengan kepemilikan tanah terbanyak adalah Bandung dengan 29 bidang dan Tabanan dengan sembilan bidang.
Selain properti, koleksi kendaraan mewah Raffi Ahmad juga menjadi sorotan. Ia tercatat memiliki 23 kendaraan dengan nilai total Rp 55 miliar.
BACA JUGA:Tunggu Putusan Sengketa Pilkada: Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari Berpotensi Mundur
BACA JUGA:Kejagung Kaji Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Beberapa di antaranya adalah Rolls Royce Phantom, Morgan Plus Six, Mini Cooper Morris, Ferrari F8 Spider, Lamborghini, dan Porsche. Koleksi sepeda motornya pun tidak kalah mewah, termasuk Harley Davidson, Ducati Superbike, dan Ducati Diavel.
Dalam LHKPN itu disebutkan Raffi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1.033.996.390.568-Istimewa-
Di luar aset properti dan kendaraan, Raffi juga memiliki aset bergerak lainnya senilai Rp 46,7 miliar, surat berharga Rp 307,9 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 17,7 miliar.
Harta lainnya yang tercatat dalam laporan mencapai Rp 5,3 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, total aset Raffi mencapai Rp 1,17 triliun. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 136 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp 1,03 triliun.
Laporan ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Raffi Ahmad sebagai pejabat negara. Publik pun menyoroti bagaimana kekayaan yang dimilikinya sebelum dan sesudah menjabat sebagai utusan khusus presiden. (jawapos)