Antisipasi PHK Sebagai Kode Merah Industri Tekstil dan Garmen Nasional

Minggu 09 Mar 2025 - 21:28 WIB
Oleh: Hanni Sofia

Semua pihak di negeri ini tidak bisa terus berpangku tangan dan hanya melihat keadaan ini sebagai konsekuensi pasar bebas.

Pengamat ketenagakerjaan sekaligus Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan pemerintah memerlukan langkah strategis demi mencegah pemutusan hubungan kerja besar di sektor industri padat karya.

Intervensi yang cepat dan tepat harus dilakukan untuk mencegah kehancuran total industri tekstil nasional.

BACA JUGA:Deflasi Indonesia Pertama dalam 25 Tahun Terakhir, Apa Artinya?

Beberapa langkah konkret dapat segera diambil untuk mengatasi permasalahan ini. Hal prioritas yang utama yakni penerapan kembali safeguard untuk membatasi impor tekstil yang tidak terkendali perlu segera dilakukan.

Tanpa perlindungan ini, produk tekstil dalam negeri akan terus tergerus dan semakin banyak pabrik yang akan gulung tikar.

Kemudian, pemerintah harus memberikan insentif bagi industri tekstil lokal, baik dalam bentuk subsidi energi maupun akses pembiayaan yang lebih murah. Ini akan membantu industri untuk tetap kompetitif dan bertahan dalam kondisi sulit.

Selain itu, perlu ada kebijakan yang mendorong industri tekstil untuk berinovasi dan meningkatkan efisiensi produksi, misalnya dengan mengadopsi teknologi yang lebih modern dan mengembangkan produk yang lebih bernilai tambah.

Selanjutnya, kampanye nasional untuk mendorong konsumsi produk dalam negeri harus lebih digencarkan.

Kesadaran konsumen terhadap pentingnya membeli produk lokal harus ditingkatkan, bukan hanya dari sisi ekonomi tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan industri nasional.

BACA JUGA:Multiperspektif Puasa Ramadhan di Era Digital

Ini bukan sekadar soal preferensi pasar, tetapi menyangkut masa depan jutaan pekerja yang menggantungkan hidup mereka pada sektor ini.

Sementara itu, penegakan hukum terhadap impor ilegal harus diperketat. Tanpa pengawasan yang lebih ketat, arus barang ilegal akan terus mengalir dan menghancurkan pasar tekstil dalam negeri.

Aparat penegak hukum dan instansi terkait harus bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa praktik perdagangan yang merugikan industri lokal bisa diminimalisir.

Kelumpuhan industri tekstil bukan sekadar angka statistik atau isu sektoral semata. Ini adalah peringatan keras bagi semua bahwa ada ketidakseimbangan dalam sistem ekonomi yang perlu segera diperbaiki.

Jika industri tekstil dibiarkan dalam ekosistem yang kurang kondusif, maka potensi gelombang PHK yang terjadi akan berdampak luas terhadap stabilitas sosial dan ekonomi negara. Ini bukan sekadar isu industri, tetapi persoalan nasional yang harus menjadi perhatian semua pihak.

Kategori :