Di berbagai negara, industri ini tetap dipertahankan sebagai sektor strategis, didukung dengan regulasi yang protektif dan insentif yang mendorong daya saing.
BACA JUGA:Setelah BRICS, Indonesia Kejar Target Gabung ke OECD
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan pemerintah perlu untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan industri padat karya yang saat ini mengalami tekanan besar.
Indonesia memang memerlukan kebijakan yang berpihak pada ekosistem industri tekstil dalam negeri agar bisa terus tumbuh dan bertahan. Pembukaan keran impor misalnya, harus benar-benar dipikirkan karena tanpa strategi mitigasi berpotensi mempercepat kehancuran sektor ini.
Harga produk tekstil impor yang lebih murah, baik yang masuk secara legal maupun ilegal, juga akan membuat produk lokal sulit bersaing.
Sementara industri dalam negeri masih bergulat dengan berbagai keterbatasan, mulai dari biaya produksi yang tinggi, ketergantungan pada bahan baku impor, hingga regulasi yang belum berpihak.
Di sisi lain, daya beli masyarakat yang melemah memperparah kondisi ini. Konsumen lebih memilih produk dengan harga terjangkau, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlanjutan industri dalam negeri.
BACA JUGA:Adaptasi Drainase Kota Kuno untuk Atasi Banjir Bekasi
Dalam kondisi seperti ini, tanpa perlindungan yang memadai, industri tekstil nasional terancam hanya tinggal menunggu waktu untuk benar-benar lumpuh.
Dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia memang perlu lebih agresif dalam melindungi sektor tekstilnya. China, misalnya, memberikan subsidi besar kepada industri tekstil mereka, memastikan bahwa produknya tetap kompetitif di pasar global.
Vietnam dan Bangladesh juga menerapkan kebijakan strategis untuk menjaga industri tekstil mereka tetap hidup, dengan memberikan insentif pajak dan membangun ekosistem industri yang lebih efisien.
Di Indonesia, langkah-langkah seperti itu perlu untuk terus didorong. Alih-alih memberikan subsidi atau perlindungan, industri jangan justru dibebani dengan biaya produksi yang terus meningkat, termasuk tarif listrik dan upah yang naik setiap tahun tanpa diimbangi dengan perbaikan produktivitas.
Salah satu hal yang perlu diperbaiki dengan signifikan adalah penegakan hukum terhadap impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri. Maraknya praktik impor ilegal ini telah membuat industri dalam negeri semakin terdesak.
BACA JUGA:Menanti Lahirnya Kepala Daerah Peduli Penyiaran
Perusahaan tekstil yang masih bertahan kini harus menghadapi pilihan sulit, bertahan dengan segala keterbatasan atau menutup usaha mereka dan merelokasi produksi ke negara lain yang lebih kompetitif.
Jika tren ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan Indonesia akan menjadi negara yang sepenuhnya bergantung pada impor untuk kebutuhan tekstil. Ini jelas berbahaya, tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga dari sisi ketahanan industri nasional.