Di mana dari bocoran yang wartawan ini terima dari internal penyidik kalau mesin-mesin itu memiliki masalah. Sehingga tidak bisa beroperasi secara layak itu.
Namun anehnya -walau mesin bermasalah- pada tahun 2018 justeru telah terjadi serah terima atas hasil proyek antara kepala logistik dan kepala produksi darat yang saat itu pejabatnya berinisial Su.
“Jadi kesanya dengan adanya serah terima itu, kalau proyek itu semua bagus dan layak operasi. Tapi nyatanya tak seperti itu,” ungkap sumber kepada Babel Pos.
Kondisi proyek saat ini dikatakan sumber lebih parah lagi. Dimana mesin-mesinya terutama pada washing plant itu kini telah raib entah kemana. “Karena memang pada dasarnya mesinya serta pengadaanya bermasalah semua. Lalu mesin-mesinya diangkut entah kemana itu semua,” sebutnya.
Bocoran yang harian ini peroleh keberadaan bagian-bagian (mesin.red) itu sampai dicomot sana-sini. Ada yang dibuang di Belitung, Belinyu hingga Muntok. Singkat cerita proyek CSD Tanjung Gunung itu juga kini tidak lagi beroperasi apapun.
Bahkan wartawan Babel Pos mendapat bisikan dari seorang sumber kalau modus-modus dan permainan busuk di bagian logistik seperti ini sudah lama dan berulang-ulang terjadi di perusahaan plat merah itu.
"Sebetulnya pengadaan dengan modus-modus assembling ini tak boleh terjadi mestinya harus built-up lewat lelang karena harga mesin pertambangan itu di atas Rp 500 juta. Tapi karena ada niat tak baiknya pengadaanya dibuat assembling saja atau beli yang perbagian lalu dirakit sendiri," ungkapnya.
"Pembelian bagian-bagian mesin itu -untuk dirakit sendiri- sudah ada pihak langganan khususnya. Jadi bagian logistik itu tinggal pesan saja dan rutin itu," sebut sumber yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Terpisah, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan menyampaikan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Babe.
“Sebagai sebuah entitas bisnis, dalam bekerja tentunya perusahaan memahami bahwa terdapat mekanisme pengawasan berbagai pihak. Dalam hal ini, perusahaan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,'' ujar Anggi melalui rilisnya.
“Terkait kondisi dugaan telah terjadi pelanggaran hukum, penting untuk semua dapat melihat dari berbagai perspektif dan juga mengedepankan prinsip –prinsip sistem peradilan yang adil yaitu azaz praduga tak bersalah. Dinamika yang terjadi adalah cerminan kondisi bisnis pertimahan yang sangat dinamis dan tentunya membutuhkan dukungan dan perhatian banyak pihak,'' tutup Anggi.