PT Timah Minta Maaf atas Video Viral Karyawan yang Sindir Pegawai Honorer Antre BPJS

Kepesertaan aktif dalam Program JKN mulai 1 Agustus 2024 jadi salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)--Dok. BPJS Kesehatan

BELITONGEKSPRES.COM - PT Timah (Persero) Tbk angkat bicara terkait viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan yang diduga sebagai karyawan perusahaan tersebut menyindir tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan. Dalam video berdurasi 23 detik itu, perempuan tersebut menyebut dirinya sebagai pasien prioritas, berbeda dengan pengguna BPJS yang harus mengantre di rumah sakit.

Menanggapi hal ini, Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menyayangkan kegaduhan yang muncul akibat unggahan tersebut.

"Perusahaan menjunjung tinggi etika, harmoni, dan sikap saling menghormati. Kami sangat menyesalkan insiden ini dan dampak yang ditimbulkannya," ujar Anggi dalam keterangannya, Minggu, 2 Februari.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PT Timah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu oleh konten yang dibuat oleh karyawan tersebut. Anggi menegaskan bahwa pernyataan yang muncul dalam video itu adalah pandangan pribadi dan sama sekali tidak mencerminkan nilai maupun budaya kerja perusahaan.

BACA JUGA:Kemkomdigi Rancang Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial Berdasarkan Usia

BACA JUGA:Hashim Sebut Program Makan Bergizi Gratis Sudah Direncanakan Prabowo Sejak 2006

Lebih lanjut, Anggi menegaskan bahwa karyawan PT Timah juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan seperti masyarakat pada umumnya. Layanan kesehatan yang diterima pun sama, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.

PT Timah memastikan telah memanggil karyawan terkait dan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan perusahaan.

"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan akan menerapkan sanksi sesuai dengan regulasi kekaryawanan yang berlaku," tegas Anggi.

Ke depan, PT Timah akan terus berupaya melakukan perbaikan, khususnya dalam memberikan edukasi dan internalisasi etika penggunaan media sosial bagi seluruh karyawan.

"Kami mengimbau semua pihak untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan," pungkasnya. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan