Kasus Korupsi Pertamina: Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka, Uang dan Dokumen Penting Disita

Selasa 25 Feb 2025 - 22:13 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina semakin intensif. Hingga Selasa, 25 Februari, penyidik telah melakukan empat kali penggeledahan di berbagai lokasi yang berkaitan dengan para tersangka kasus tersebut.

Dalam penggeledahan ketiga yang berlangsung Senin, 24 Februari, tim penyidik menyisir tujuh kediaman tersangka dan berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa barang sitaan mencakup dokumen, perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel, serta pecahan mata uang asing dan rupiah dengan nilai yang signifikan.

“Dari penggeledahan ini, kami mengamankan berbagai dokumen, handphone, laptop, serta uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang disita meliputi 20 lembar uang pecahan S$1.000, 200 lembar pecahan US$100, serta 4.000 lembar pecahan Rp100.000, dengan total nilai sekitar Rp400 juta.

BACA JUGA:Sebelum Jadi Tersangka Korupsi BBM, Dirut Pertamina Riva Siahaan Tindak SPBU Curang di Sukabumi

BACA JUGA:Terbongkar! Dirut Pertamina Patra Niaga Terseret Kasus Oplosan BBM dan Korupsi Rp 193,7 Triliun

Tak berhenti di situ, Kejagung melanjutkan penggeledahan keempat pada Selasa siang dengan menyasar dua lokasi strategis, yaitu kediaman saudagar minyak Mohammad Riza Chalid di Plaza Asia lantai 20 dan rumahnya di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Harli menegaskan bahwa penggeledahan ini masih akan berlanjut seiring upaya pengumpulan bukti lebih lanjut. “Kami terus mendalami temuan ini dan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain guna mengungkap aliran dana serta aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini,” tutupnya. (beritasatu)

Kategori :