BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Transmigrasi menghadapi tantangan dalam pembayaran gaji pegawai akibat pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi yang dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dari pagu awal sebesar Rp 122,4 miliar, anggaran yang tersisa kini hanya Rp 43,16 miliar.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan bahwa kekurangan anggaran untuk gaji pegawai mencapai Rp 50 miliar dan pihaknya akan mengajukan tambahan dana kepada bendahara umum negara sesuai arahan Kementerian Keuangan.
"Kami akan mengusulkan tambahan anggaran untuk menutupi kekurangan gaji pegawai, sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan," ujar Iftitah dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 12 Februari.
Saat ini, Kementerian Transmigrasi memiliki total 637 pegawai, terdiri dari 303 ASN, 88 ASN yang baru dipindahkan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta 246 pegawai non-ASN.
BACA JUGA:KPK Yakin Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Sah dan Sesuai Prosedur
BACA JUGA:Polri Dukung Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas dan Rapat Internal Dikurangi
Dampak pemangkasan anggaran tidak hanya dirasakan dalam pembayaran gaji pegawai, tetapi juga memengaruhi sejumlah program penting.
"Efisiensi ini juga berdampak pada insentif petugas kesehatan dan pendidikan, termasuk petugas satuan permukiman serta keamanan. Bahkan, program beasiswa bagi 142 mahasiswa yang sudah berjalan sejak 2020-2024 juga ikut terdampak," jelas Iftitah.
Situasi ini menyoroti tantangan yang dihadapi kementerian dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi anggaran, sekaligus mencari solusi agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (beritasatu)