Mendikdasmen Siapkan Bantuan Kualifikasi untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

Minggu 02 Feb 2025 - 21:47 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti mengungkapkan langkah penting yang diambil kementerian untuk meningkatkan kompetensi guru di Indonesia. 

Dalam sambutannya secara virtual pada acara Pelepasan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2024 di UAD Yogyakarta, Minggu, ia menekankan bahwa banyak guru, sekitar 249.000, masih belum memiliki kualifikasi pendidikan yang memadai, seperti diploma 4 (D4) atau sarjana (S1).

"Menteri telah merencanakan bantuan khusus bagi guru-guru yang belum memenuhi kualifikasi tersebut pada tahun 2025," ujar Mu'ti. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk memastikan semua tenaga pendidik mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi mereka.

Untuk mewujudkan hal ini, kementerian akan menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) serta perguruan tinggi yang terakreditasi baik. "Dengan belajar di institusi yang unggul, kami percaya bahwa kualitas pembelajaran yang diterima oleh para guru juga akan meningkat," tambahnya.

BACA JUGA:Torehkan Prestasi, Indonesia Raih Juara Pertama MTQ Internasional ke-4

BACA JUGA:Wamendes Sebut Presiden Prabowo Ingin Semua Kebutuhan Pokok MBG Dipasok dari Desa

Mu'ti juga menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi guru, tidak hanya dalam hal peningkatan ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam peran mereka sebagai konselor dan pendamping siswa. "Guru harus mampu membantu siswa mengatasi berbagai tantangan dan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa guru memiliki peran sentral dalam menjadikan sekolah sebagai "rumah kedua" bagi siswa. Dengan demikian, guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai mentor, sahabat, dan pendukung siswa dalam perjalanan mereka mencapai cita-cita.

Mendikdasmen juga menyebutkan bahwa ada perubahan dalam sistem pelaporan kinerja guru. "Kinerja guru tidak lagi hanya diukur dari jumlah jam mengajar, tetapi juga dari kontribusi mereka dalam bimbingan, pengabdian masyarakat, dan kegiatan akademik serta sosial lainnya," katanya. 

Ini menunjukkan bahwa kementerian berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung perkembangan siswa secara holistik. (antara)

Kategori :