Mendikdasmen Majukan Libur Sekolah untuk Rayakan Idul Fitri 2025, Cek Tanggalnya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Mu’ti mengikuti rapat kerja dengan Komite III DPD di Gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025)-Salman Toyibi-Jawa Pos

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadhan dan libur sekolah untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025. Ia mengatakan bahwa libur sekolah akan dimajukan dari tanggal 26 Maret menjadi 21 Maret 2025.

Perubahan jadwal ini telah disepakati bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Mu'ti mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin 3 Maret.

“Libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan berlangsung dari 21-28 Maret dan 2-8 April. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 9 April,” jelas Mu’ti.

Perubahan jadwal libur sekolah ini didasarkan pada hasil koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Selain itu, jadwal libur tersebut juga telah disesuaikan dengan hasil koordinasi Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA), serta arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.

BACA JUGA:KPK Minta Kepala Daerah yang Baru Dilantik Pantau Ketat Pengadaan Barang dan Jasa

BACA JUGA:Menag Usulkan Tambahan Kuota Pendamping Haji untuk Jemaah Berisiko Tinggi

Mu'ti menambahkan bahwa pihaknya hanya menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama dari tiga menteri terkait untuk meresmikan perubahan jadwal ini.

Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 dijadwalkan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Aturan ini awalnya tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan