Prabowo Beri Amnesti Narapidana KKB, DPR Nilai Sebagai Langkah Humanis

Rabu 29 Jan 2025 - 20:49 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

Dalam perjanjian tersebut, amnesti memberikan jaminan keamanan serta penghapusan konsekuensi hukum bagi anggota GAM, termasuk pemulihan hak-hak sosial, politik, dan ekonomi mereka.

BACA JUGA:Penipuan Umrah di Yogyakarta: Korban Capai 151 Orang, Kerugian Hampir Rp5 Miliar

BACA JUGA:Survei Indikator Politik: 81,7 Persen Gen Z Puas pada Kinerja Presiden Prabowo

Ia menambahkan bahwa konflik di Papua memiliki dimensi yang kompleks, termasuk ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang memastikan pembangunan Papua membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Presiden Prabowo harus memastikan bahwa Program Astacita yang dicanangkan benar-benar memberikan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat, dari Aceh hingga Papua,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana, termasuk mereka yang terlibat dalam kasus narkotika dan konflik bersenjata di Papua.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini selain bertujuan untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, juga didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan.

Berdasarkan data dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), sekitar 44.000 narapidana memenuhi kriteria untuk diusulkan menerima amnesti. (antara)

Kategori :