BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan, menekankan perlunya tindakan cepat dari pemerintah untuk menurunkan harga Minyakita, yang saat ini masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) menjelang bulan Ramadan 2025. Kenaikan harga ini dinilai dapat memberikan tekanan tambahan pada masyarakat, terutama saat permintaan terhadap kebutuhan pokok meningkat selama bulan suci.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), harga rata-rata nasional Minyakita pada pekan ketiga Januari 2025 tercatat sebesar Rp 17.502 per liter, jauh melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Kenaikan ini telah berlangsung selama sekitar delapan bulan, dan Nasim Khan memperingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan berlanjut, masyarakat akan menghadapi beban yang semakin berat.
"Kita tahu bahwa kebutuhan masyarakat biasanya meningkat saat Ramadan. Jika harga Minyakita terus melambung, ini akan sangat memberatkan mereka. Pemerintah harus segera bertindak," tegas Nasim Khan pada 27 Januari.
BACA JUGA:Bank BUMN Lakukan Pemetaan dan Klasifikasi Debitur untuk Penghapusan Utang UMKM
Data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan per 23 Januari 2025 menunjukkan bahwa harga rata-rata nasional Minyakita mencapai Rp 17.400 per liter. Ini merupakan kenaikan sebesar 7,41% sejak Juni 2024, dan terjadi tidak hanya di daerah terpencil, tetapi juga di kota-kota besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Nasim juga menceritakan keluhan masyarakat yang dia dengar saat kunjungan kerja ke Jawa Timur, di mana ia menemukan harga Minyakita di pasar tradisional mencapai Rp 19.000 per liter. Hal ini menunjukkan adanya ketidakstabilan harga yang perlu segera diatasi.
Ia menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat. Regulasi ini diharapkan dapat menjaga harga jual di pasaran sesuai dengan HET yang ditetapkan.
Nasim mengusulkan agar pemerintah melakukan inspeksi menyeluruh, mulai dari distributor hingga toko kelontong, untuk mengidentifikasi penyebab di balik tingginya harga Minyakita.
"Kami dari Komisi VI DPR akan mengundang Kementerian Perdagangan untuk rapat dengar pendapat minggu depan. Kita perlu mengetahui apakah masalah ini bersumber dari distribusi, regulasi, atau faktor lainnya. Saya berharap ada solusi konkret agar harga Minyakita segera menurun, karena masyarakat sangat membutuhkannya," tutup Nasim. (beritasatu)