DPR Ingatkan Pertamina Segera Berbenah Usai Skandal BBM Oplosan Terbongkar
Ilustrasi: Pertamina--
BELITNGEKSPRES.COM - Skandal dugaan korupsi yang menimpa PT Pertamina Patra Niaga dan anak perusahaan Pertamina lainnya menjadi sorotan tajam, mengungkapkan tantangan besar dalam tata kelola dan pengawasan sektor energi di Indonesia.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, menilai kasus ini menunjukkan kelemahan dalam sistem manajemen Pertamina yang memungkinkan oknum swasta memanfaatkan celah regulasi dan lemahnya pengawasan.
Menurut Meitri, Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur pemanfaatan minyak bumi domestik sebenarnya memiliki tujuan positif. Namun, ia menekankan bahwa tanpa pengawasan yang ketat dari Kementerian ESDM, regulasi tersebut kehilangan efektivitasnya dalam mencegah praktik korupsi di sektor energi.
"Ketidakefektifan pengawasan membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak sistem bisnis Pertamina, yang pada akhirnya berdampak pada kerugian negara," ujarnya dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat 28 Februari.
BACA JUGA:Sidang Isbat Kemenag: Awal Ramadan 1446 H Diperkirakan Jatuh pada 1 Maret 2025
BACA JUGA:Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja di Akmil Magelang, Didampingi SBY dan Jokowi
Meitri juga menyoroti bagaimana lemahnya pengawasan turut berkontribusi terhadap budaya moral hazard di kalangan pejabat perusahaan. Ketidakhadiran mekanisme kontrol yang optimal mempermudah terjadinya manipulasi data, pengaturan tender, serta penyalahgunaan wewenang oleh pihak internal yang bekerja sama dengan aktor eksternal.
Untuk mengatasi persoalan ini, ia menekankan pentingnya reformasi dalam sistem pengawasan agar lebih kuat, transparan, dan akuntabel. Keputusan strategis di tubuh Pertamina harus diambil dengan mempertimbangkan prinsip keterbukaan serta penerapan sanksi tegas bagi pelaku penyimpangan guna menciptakan efek jera.
Meitri juga mengingatkan agar Pertamina lebih selektif dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Ia menyarankan agar kontrak yang sudah berjalan ditinjau ulang guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menghindari praktik bisnis yang dapat merugikan negara.
"Langkah selektif ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi untuk memastikan bahwa mitra bisnis Pertamina memiliki komitmen tinggi terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai regulasi," tambahnya.
BACA JUGA:Terjerat Kasus Korupsi, Segini Besaran Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga
BACA JUGA:KPK: Prabowo Tak Wajib Laporkan Mobil Listrik dari Erdogan, Masuk Kategori Pemberian Kenegaraan
Lebih jauh, Meitri memandang skandal ini sebagai momentum untuk mereformasi tata kelola niaga di Pertamina dan anak perusahaannya. Ia menekankan bahwa perbaikan sistem ini sangat penting untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya energi nasional ke jalur yang sesuai dengan mandat konstitusi.
"Reformasi ini tidak hanya bertujuan memperbaiki sistem internal, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan energi nasional lebih transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, baik dalam bentuk harga energi yang lebih terjangkau maupun peningkatan layanan," paparnya.