BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), memperlihatkan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat dengan menaikkan anggaran untuk program pemeriksaan kesehatan gratis menjadi Rp 4,7 triliun pada 2025.
Langkah ini menunjukkan perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap kebutuhan kesehatan rakyat, dengan alokasi yang naik signifikan dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 1,4 triliun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan ke seluruh kabupaten dan kota, mencakup puskesmas serta klinik-klinik swasta yang terakreditasi. Langkah ini memungkinkan masyarakat mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan lebih luas dan merata.
"Anggarannya Rp 4,7 triliun. Jadi masing-masing kabupaten dan kota ada anggarannya," ujar Budi saat menyampaikan program quickwin bidang kesehatan di Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari.
BACA JUGA:Mendikdasmen: Pembelajaran Selama Ramadhan Tetap Berjalan, Minggu Pertama Siswa Belajar di Rumah
BACA JUGA:Kemendagri Perkuat Regulasi dan Pengawasan Pinjol Ilegal untuk Lindungi data Pribadi
Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menambahkan bahwa anggaran ini merupakan hasil persetujuan pemerintah untuk meningkatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Penambahan Rp 3,2 triliun dari APBN ini mencerminkan dukungan terhadap visi pemerintahan saat ini untuk meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat di berbagai daerah.
"Sebagian besar anggaran tambahan ini akan disalurkan ke daerah untuk mendukung pelaksanaan program di puskesmas. Selain itu, klinik-klinik yang telah terakreditasi juga dapat menjadi bagian dari pelaksana program, dengan koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat," kata Maria.
Program ini dirancang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, memastikan pemeriksaan kesehatan rutin menjadi bagian integral dari layanan kesehatan.
BACA JUGA:BPJPH Mendapat Dukungan dari Kadin dalam Percepatan Target Sertifikasi Halal Nasional 2025
BACA JUGA:Kejagung Kejar Buronan Kasus Impor Gula, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp578 Miliar
Dengan melibatkan puskesmas dan klinik swasta, pemerintah berharap mampu mengatasi keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah tertentu, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik.
Langkah strategis ini tidak hanya sekadar meningkatkan anggaran, tetapi juga memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, keterlibatan fasilitas kesehatan swasta yang terakreditasi menunjukkan pendekatan kolaboratif pemerintah untuk memastikan masyarakat di setiap pelosok negeri mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.
Dengan anggaran yang meningkat dan strategi pelaksanaan yang inklusif, program pemeriksaan kesehatan gratis ini diharapkan menjadi terobosan penting dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan produktif.