Identitas Pemilik 17 Ton Timah Ilegal Tangkapan Polres Belitung Mulai Terungkap, Ada Sejumlah Nama

Rabu 08 Jan 2025 - 22:46 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Identitas pemilik dan koordinator timah ilegal 17 ton tangkapan Satreskrim Polres Belitung di Pelabuhan Tanjungpandan akhir tahun 2024 lalu mulai terkuak.

Sejumlah nama yang disebut-sebut adalah pria berinisial AK, AS hingga DI. Bahkan pasca penangkapan timah senilai kurang lebih Rp 3 miliar ITU, nomor HP DI sudah tidak aktif. 

"Ya benar informasi mereka adalah pemilik dari 17 ton timah tersebut. Untuk AK dan AS merupakan warga Belitung Timur," kata sumber kepada Belitong Ekspres, Rabu 8 Januari 2025.

Pria yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengungkapkan, ketiga orang tersebut merupakan pemain timah di Pulau Belitung. Untuk DI, selain pemain timah, juga merupakan oknum wartawan. "Informasinya sekarang DI kabur," katanya.

BACA JUGA:Pengunjung Museum Timah Indonesia 2024 Melonjak Signifikan, Pelajar Mendominasi

BACA JUGA:Polres Belitung Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Timah Ilegal, Polisi Diminta Usut Pemiliknya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres dari berbagai sumber, pria berinisial AK telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Belitung. 

Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY mengatakan, saat ini pihaknya masih belum berkomentar banyak mengenai kasus dugaan penyelundupan timah ilegal tersebut.

Sebab saat ini, pihak Satreskrim masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Seperti dua truk dan juga belasan ton timah yang diduga ilegal. 

"Kita juga masih memintai keterangan ahli pertambangan. Untuk perkembangan lain nanti kita akan informasikan lebih lanjut," ujar  AKP Bambang kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Sosok ‘Wasit’ dalam Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Masih Pilih Bungkam

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun Memanas, Ahli Lingkungan IPB Prof Bambang Disomasi!

Dilansir pemberitaan sebelumnya, Satreskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan 17 ton timah  ilegal. Timah ilegal tersebut dibawa dengan dua mobil truk.

Satu truk ada yang bermuatan 12 ton dan satu truk lagi bermuatan 5 ton. Dua truk itu diamankan Satreskrim Polres Belitung di Pelabuhan Tanjungpandan, Selasa 31 Desember 2024.

Kabarnya, pasir timah ilegal itu akan diselundupkan ke Jakarta. Adanya penangkapan tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan. Seperti praktisi hukum. 

Kategori :