KUR dan Jalan Panjang Menuju Efektivitas Penyaluran

Rabu 08 Jan 2025 - 20:21 WIB
Oleh: Hanni Sofia

Ketika Bangladesh punya Grameen Bank yang mengantarkan pendirinya, Muhammad Yunus, meraih Hadiah Nobel Perdamaian pada 2006 karena telah membantu jutaan pengusaha mikro terutama perempuan untuk mengakses sumber pembiayaan usaha, maka Indonesia pun ingin punya kebanggaan serupa.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) kemudian diinisiasi sebagai salah satu instrumen penting untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Namun, seperti halnya kebijakan lain di tanah air, perjalanan KUR tidak sepenuhnya tanpa tantangan.

Di balik angka-angka besar dan cerita sukses, ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memastikan bahwa program ini mencapai potensinya yang sebenarnya.

Peneliti Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Kementerian Keuangan Syahrir Ika, R.Nurhidayat, dan Mutaqin pada 2016 pernah melakukan kajian yang juga didukung beberapa studi lainnya tentang KUR.

BACA JUGA:Optimisme Menatap Ekonomi Indonesia 2025

Riset mereka menunjukkan bahwa sebagian besar penyaluran KUR masih salah sasaran karena disalurkan ke nasabah yang bankable.

Selain itu, jumlah nasabah KUR juga cenderung stagnan atau masih di bawah 5 juta nasabah sejak digulirkan tahun 2007.

Maka kemudian, tim periset merekomendasikan agar dilakukan desain ulang KUR pola alternatif yang disalurkan tidak oleh bank saja, melainkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan target nasabah yang berbeda dengan nasabah bank.

Sistemnya bisa mengadopsi sistem factoring, di mana LKBB menyerahkan piutang lancarnya ke PIP (Pusat Investasi Pemerintah).

PIP akan melakukan investasi ke LKBB dan selanjutnya LKBB menyalurkan KUR kepada nasabah maksimum senilai piutang lancar yang dipunyai LKBB yang bersangkutan.

Cara ini diharapkan dapat memperluas basis nasabah KUR dan memitigasi risiko kredit macet.

BACA JUGA:Swasembada Energi dan Jalan Menuju Keberlanjutan

Meby Damayanti dan Latif Adam pada 2015 melakukan kajian serupa bertema Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai Alat Pendorong Pengembangan UMKM di Indonesia yang diterbitkan dalam Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Working Paper.

Mereka menemukan bahwa meskipun KUR bertujuan meningkatkan akses permodalan bagi UMKM, implementasinya menghadapi tantangan seperti kurangnya sosialisasi dan koordinasi antara dinas terkait, serta minimnya pendampingan usaha bagi penerima KUR. Hal ini mengakibatkan penyaluran KUR belum optimal dalam mendorong pengembangan UMKM.

Kategori :