TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Empat Narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tanjungpandan yang beragama Nasrani mendapat remisi khusus Natal, Rabu 25 Desember 2024.
Selain itu, narapidana juga merayakan Hari Natal 2024 di Lapas Tanjungpandan, secara virtual yang dilaksanakan oleh Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakan.
Kasubsi Registrasi Bimkemas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Endang Meidiansyah menjelaskan, di Lapas ini ada empat warga binaan menerima Remisi Khusus I Natal.
"Mereka dapat pengurangan sebagian masa hukuman, dengan rincian 3 orang memperoleh pengurangan 15 hari, dan satu 1 mendapatkan pengurangan 1 bulan," ujar Endang dalam keterangannya.
BACA JUGA:Tim Putri AKA DPUPR Belitung Juara Turnamen Voli di Beltim, Desa Kembiri Juara Putra
Menurut Endang, pengurangan masa pidana ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan. Ini sesuai dengan syarat yang telah ditentukan secara administratif dan subtantif.
"Syarat utamanya adalah harus berkelakuan baik selama jadi warga binaan, sudah memiliki putusan hukum tetap atau inkrah, sudah menjalani eksekusi, dan minimal telah menjalani enam bulan masa pidana sebelum berhak mendapatkan remisi," jelasnya.
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali mengatakan, Perayaan Natal dan pemberian remisi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pembinaan yang humanis.
Selain itu, juga sekaligus mendorong warga binaan untuk terus berupaya memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Selain remisi, lapas juga melakukan pengamanan Natal dan tahun baru.
BACA JUGA:Aktivitas Tambang Timah Makin Marak di Kawasan HKM Belitung, Diduga Ada Koordinasi dan Bekingan Kuat
Ia menjelaskan bahwa pengamanan selama Natal dan Tahun Baru difokuskan pada jam-jam rawan, terutama saat perayaan berlangsung. Untuk mendukung pengamanan, Lapas Tanjungpandan mendapat bantuan personel Brimob dari Kompi Yon B Pelopor Satbrimob Polda Babel.
“Alhamdulillah, selama periode Nataru, kondisi Lapas Tanjungpandan tetap kondusif. Kegiatan pembinaan dan pengamanan berjalan lancar tanpa adanya potensi gangguan keamanan yang signifikan,” ucap Gowim.