Transaksi Pakai QRIS Tak Bebani Konsumen, PPN Dibebankan pada Merchant

Minggu 22 Dec 2024 - 19:45 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

3. Layanan Khusus:

  • Pendidikan: 0,6 persen.
  • SPBU BLU dan PSO: 0,4 persen.
  • G2P (bantuan sosial) dan P2G (donasi sosial/pajak): 0 persen.

Kebijakan ini menunjukkan upaya untuk melindungi konsumen sekaligus mendukung ekosistem transaksi digital yang transparan dan berkelanjutan. Pemerintah berharap merchant dan PJSP dapat berkolaborasi untuk memberikan layanan yang efisien tanpa memberatkan pengguna. (jpc)

Kategori :