Mantan Menkumham Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Rabu 18 Dec 2024 - 18:23 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 18 Desember 2024.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yasonna Hamonangan Laoly terkait kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan mantan Menkumham. 

Salah satu fokus pemeriksaan KPK adalah terkait surat permintaan fatwa Mahkamah Agung dan data perlintasan buronan Harun Masiku.

Yasonna menjelaskan, sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, dirinya sempat mengirim surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa atas perbedaan tafsir antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai terkait suara calon legislatif yang meninggal.

BACA JUGA:Pemerintah Didorong Tekan Polusi Udara Melalui Penggunaan BBM Standar Euro 4

BACA JUGA:KPK Raih Pencapaian Signifikan dalam Upaya Pemulihan Aset, Setor Rp 2,4 Triliun ke Negara

"Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa itu, karena ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP mengenai suara caleg yang meninggal," ungkap Yasonna usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi perannya sebagai Menkumham, khususnya terkait data perlintasan luar negeri Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terhadap penyelenggara pemilu. 

"Saya menyerahkan data perlintasan Harun Masiku, hanya itu saja," jelasnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir tujuh jam, Yasonna mengapresiasi profesionalisme penyidik KPK. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029 Siang Ini

BACA JUGA:Megawati Siap Datangi KPK Jika Hasto Ditangkap, Ini Tanggapan Lembaga Antirasuah

"Penyidik sangat profesional menanyakan sesuai posisi saya sebagai Ketua DPP dan Menkumham," tuturnya.

Harun Masiku, buronan KPK sejak Januari 2020, terlibat dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. KPK kembali merilis daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun pada awal Desember 2024. 

Dalam rilis tersebut, KPK menyebut Harun memiliki ciri-ciri tinggi 172 cm, kurus, berkacamata, dengan logat Toraja atau Bugis.

Kategori :