Megawati Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby dari PDIP

Senin 16 Dec 2024 - 18:37 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRS.COM - Dalam langkah yang mengejutkan, PDI Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk memecat tiga tokoh penting yang juga berasal dari satu keluarga: Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. 

Pemecatan ini diumumkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) dengan nomor berbeda untuk masing-masing individu, yaitu SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Jokowi, SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Bobby.

Keputusan ini juga mencakup pemecatan terhadap 27 kader PDIP lainnya. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang tersebar pada Senin, 16 Desember 2024.

Menurut Komaruddin, langkah pemecatan ini bukanlah keputusan yang datang tiba-tiba, melainkan hasil dari perintah langsung Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," tegas Komaruddin.

BACA JUGA:PDIP Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jateng dan Jatim ke MK

BACA JUGA:Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadiri Malam Anugerah Desa Budaya 2024 di Beltim

DPP PDIP memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Jokowi dan kader-kader lainnya. Selain kehilangan status keanggotaan, mereka juga dilarang untuk mengatasnamakan PDIP dalam aktivitas atau jabatan apapun. 

Dalam pernyataannya, Komaruddin menegaskan bahwa sejak surat ini dikeluarkan, DPP PDIP tidak lagi memiliki hubungan atau tanggung jawab atas tindakan mereka.

"DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," tegasnya lagi.

Langkah PDIP ini memunculkan berbagai spekulasi. Sebagai mantan Presiden RI dan tokoh sentral politik, pemecatan Jokowi tentu menjadi perhatian publik. Selain itu, keputusan ini juga datang di tengah dinamika politik menjelang kongres partai, yang disebut oleh Komaruddin sebagai forum pertanggungjawaban atas langkah ini.

BACA JUGA:DPR Bentuk Panja untuk Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Siap Diluncurkan pada 2 Januari 2025

Surat keputusan ini, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, dinyatakan berlaku efektif sejak 14 Desember 2024. DPP PDIP juga membuka kemungkinan revisi keputusan ini apabila ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

Meski alasan pemecatan tidak dijelaskan secara rinci dalam pengumuman tersebut, publik kini menanti langkah-langkah lanjutan dari para tokoh yang dipecat. Akankah mereka merapat ke partai lain atau membentuk jalur politik baru? Yang jelas, dinamika politik nasional akan semakin menarik di waktu-waktu mendatang. (jpc)

Kategori :