Petani Ngeluh Lambatnya Distribusi Pupuk Subsidi

Plt Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (DPPP) Kabupaten Basel, Risvandika --

BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - Para petani di Bangka Selatan (Basel) menghadapi kendala dalam musim tanam padi karena ketersediaan pupuk yang terbatas, menyebabkan kekhawatiran di kalangan petani.

Distribusi pupuk subsidi di Desa Rias, khususnya, mengalami keterlambatan, memaksa petani untuk mengeluarkan lebih banyak biaya untuk membeli pupuk non-subsidi.

Risvandika, Plt Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (DPPP) Kabupaten Basel, menyatakan bahwa distribusi pupuk subsidi ke pengecer dan petani dijadwalkan akan dimulai pada pekan depan.

"Kami berupaya agar pada awal bulan Februari, pupuk sudah didistribusikan kepada pengecer dan petani," kata Risvandika kepada Babel Pos pada Selasa, 23 Januari 2024.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan distribusi pupuk subsidi disebabkan oleh adanya regulasi yang harus dipatuhi, baik dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian maupun instansi terkait.

BACA JUGA:Penertiban Tambang Ilegal, 50 Ponton TI Selam di Laut Sukadamai Dipinggirkan

BACA JUGA:Warga Sekitar Protes, Bau Busuk Limbah KFC Membuat Resah

"Perlu adanya surat keputusan atau SK yang mengatur pendistribusian pupuk subsidi agar penyaluran di lapangan sesuai dengan sasaran yang ditentukan," jelas Risvandika.

Dia melanjutkan, dengan begitu pupuk subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga petani yang seharusnya mendapat subsidi tidak terlewatkan. Selain itu, perlu ada turunan dari Surat Keputusan (SK) tersebut untuk memastikan distribusi yang tepat.

Dari tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, setiap tahun SK akan diterbitkan pada pekan pertama atau pekan kedua bulan Januari. 

Penjelasan ini menegaskan bahwa keterlambatan bukan disengaja, melainkan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Beruntungnya, SK dari Gubernur Babel sudah ditandatangani, dan tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pertanian.

Dalam waktu dekat, Dewan Pengurus Pusat Petani (DPPP) akan mengirim surat kepada PT Pupuk Indonesia dan distributor untuk segera melakukan penyaluran, terutama di kawasan lumbung pangan seperti Desa Rias, Batu Betumpang, Serdang, Pergam, dan beberapa desa lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan