Penertiban Tambang Ilegal, 50 Ponton TI Selam di Laut Sukadamai Dipinggirkan

Penertiban tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk di Laut Sukadamai, Kecamatan Toboali--

BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bangka Selatan (Basel) melaksanakan operasi penertiban tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk di Laut Sukadamai, Kecamatan Toboali.

Penertiban pada Selasa 23 Januari 2024, melibatkan WAS PT Timah Tbk serta personel Polairud Polres Basel. Tindakan penertiban ini diambil karena sejumlah penambang masih tetap melakukan aktivitas ilegal meskipun telah beberapa kali diberi peringatan.

Kasat Polairud Polres Basel, AKP Eddie Suaidi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama WAS PT Timah Tbk telah memberikan himbauan dan melakukan penertiban terhadap para penambang yang masih membandel.

"Kami melakukan penertiban dengan mengimbau agar ponton mereka segera dipinggirkan, mengingat kegiatan penambangan yang mereka lakukan merupakan kegiatan ilegal," ujar Kasat Polairud Polres Basel kepada Babel Pos.

BACA JUGA:Warga Sekitar Protes, Bau Busuk Limbah KFC Membuat Resah

BACA JUGA:Lepas Dari Ketergantungan Timah, Babel Perlu Ekonomi Baru

Dalam operasi penertiban ini, sekitar 50 ponton TI selam berhasil dipindahkan ke tepi. Petugas kemudian memberikan peringatan kepada pekerja dan pemilik ponton agar tidak melanjutkan aktivitas penambangan, karena area tersebut merupakan IUP milik PT Timah Tbk.

"Kami mengimbau kepada 50 pemilik ponton tersebut untuk menaruh ponton mereka di tepi pantai dan tidak melanjutkan kegiatan penambangan di area IUP PT Timah Tbk," pinta AKP Eddie Suaidi.

"Meskipun demikian, jika masih terdapat pelanggaran, kemungkinan akan diambil tindakan tegas. Saat ini, kami terus berupaya dengan langkah-langkah preventif," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, ini sudah kali ketiga Satuan Polairud Polres Basel bekerja sama dengan Divisi PAM PT Timah Tbk dan WAS PT Timah melakukan penertiban. Meskipun demikian, para penambang masih mempertahankan aktivitas ilegal mereka, sehingga tindakan tegas akan diambil untuk memberikan efek jera kepada yang lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan