Sumpah Janji Anggota DPRD Beltim 2024-2029: Suladi Beberkan Kinerja DPRD Sebelumnya
Rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) periode 2024-2029-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) periode 2024-2029 digelar dengan khidmat hari ini, Rabu 25 September 2024.
Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Beltim periode 2019-2024, Suladi. Dalam sambutannya, Suladi menyampaikan hasil kerja DPRD Beltim selama masa jabatan 2019-2024.
Suladi mengungkapkan pencapaian DPRD dalam tiga fungsi utama selama lima tahun terakhir, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran.
Pertama, Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah. DPRD Beltim telah berhasil menyusun dan menetapkan 65 rancangan peraturan daerah (raperda) yang berasal baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD.
BACA JUGA:Kamarudin Muten Tekankan Pentingnya Pilkada Damai dan Partisipasi Publik di Beltim
BACA JUGA:KPU Beltim Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024
Kedua, Fungsi Pengawasan. Dalam hal pengawasan, DPRD melalui alat-alat kelengkapannya telah melakukan berbagai kegiatan sebagai berikut:
- Rapat Badan Musyawarah: 135 kali
- Rapat Badan Anggaran: 36 kali
- Rapat Gabungan Komisi: 23 kali
- Rapat Panitia Khusus: 65 kali
- Rapat Kerja Komisi: 470 kali
- Rapat Kerja DPRD: 50 kali
- Rapat Dengar Pendapat: 35 kali