Banggar DPR Setujui RUU APBN 2025, Siap Dibahas di Rapat Paripurna
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar)--
BELITONGEKSPRES.COM - Dalam perkembangan terbaru, Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 telah memperoleh persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses diskusi antara pemerintah dan anggota Banggar, yang kemudian memutuskan untuk membawa RUU tersebut ke tahap Pengambilan Keputusan Tingkat II atau Rapat Paripurna pada 19 September 2024.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dalam rapat yang digelar di Jakarta, menyampaikan bahwa seluruh peserta rapat menyetujui hasil pertemuan tersebut, dengan delapan fraksi partai memberikan persetujuan penuh, dan satu fraksi menyatakan persetujuan dengan catatan.
"Apakah hasil rapat kerja hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan dalam Rapat Paripurna tanggal 19 September yang akan datang? Setuju?," tanyanya, yang kemudian direspons dengan persetujuan.
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Kaesang Hadir ke KPK dengan Itikad Baik, Tidak Ada Niat Menunda Klarifikasi
BACA JUGA:Kunjungi Arab Saudi, Pansus Haji Temukan Kejanggalan dalam Pengelolaan Kuota Haji 2024
Said Abdullah juga menekankan bahwa tidak ada perubahan signifikan terhadap postur APBN 2025. Pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar Rp616,19 triliun, setara dengan 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun. Selain itu, keseimbangan primer diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp63,33 triliun, dengan pembiayaan anggaran mencapai Rp616,2 triliun.
Dari sisi penerimaan, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan mencapai Rp513,6 triliun pada 2025.
Adapun asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.000 per dolar AS, dan harga minyak mentah Indonesia sebesar 82 dolar AS per barel.
BACA JUGA:Pembangunan IKN Tahap Dua: Menteri PPN Sebut Mal, Sekolah dan Rumah Ibadah Jadi Agenda Utama
BACA JUGA:Dukung Basket Nasional, Presiden Jokowi Resmikan Kantor FIBA Indonesia
Selain itu, indikator pembangunan untuk 2025 juga telah disepakati. Beberapa di antaranya adalah tingkat pengangguran terbuka yang diperkirakan antara 4,5-5 persen, target kemiskinan berada di kisaran 7-8 persen, kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai 0 persen, dan rasio gini antara 0,379-0,382.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, dalam kesempatan yang sama, menekankan pentingnya peran APBN sebagai instrumen krusial dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi dari berbagai guncangan.