Setelah Keluhan E-Meterai, BKN Izinkan Meterai Tempel dalam Pendaftaran CPNS 2024

BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Imbas E-meterai error-Instagram BKN---

BELITONGEKSPRES.COM - Setelah menerima berbagai keluhan terkait sulitnya pembelian e-meterai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya resmi mengizinkan pelamar CPNS 2024 untuk menggunakan meterai tempel. 

Keputusan ini diambil sebagai langkah merespons kekhawatiran publik mengenai penggunaan meterai digital yang sering menimbulkan kendala.

Dalam surat edaran yang diterbitkan pada Kamis, 5 September 2024, BKN mengumumkan bahwa para calon pegawai negeri kini boleh memilih antara meterai elektronik (e-meterai) atau meterai tempel untuk memenuhi persyaratan administrasi seleksi CPNS. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan proses pendaftaran bagi para pelamar.

"Untuk memberikan kemudahan lebih luas bagi calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, kami perkenankan penggunaan meterai elektronik maupun meterai tempel pada dokumen unggahan," bunyi pengumuman tersebut.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Kenang Faisal Basri, Sebut Ekonom yang Kritis dan Detail

BACA JUGA:Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet Menyusul Pengunduran Diri Beberapa Menteri

Namun, regulasi baru ini memicu kekecewaan di kalangan sejumlah pelamar CPNS 2024. Banyak di antara mereka yang sudah terlanjur membeli e-meterai sebelum izin penggunaan meterai tempel diberlakukan. 

Salah satu pelamar, Ridwan, menyesalkan kebijakan ini yang menurutnya tidak tepat waktu, mengingat pelamar telah mengeluarkan biaya dan menghadapi kesulitan dalam proses pembelian e-meterai.

"Saya merasa rugi karena sudah beli e-meterai, yang harganya juga lebih mahal dibandingkan meterai tempel. Kalau meterai tempel sudah diperbolehkan sejak awal, saya pasti memilih yang itu," ungkap Ridwan.

Ridwan juga menambahkan bahwa meterai tempel lebih praktis dan mudah didapat, serta harganya lebih terjangkau dibandingkan e-meterai. 

"E-meterai harganya Rp10.000, tapi masih ditambah biaya layanan Rp2.500 per keping. Belum lagi waktu beli e-meterai kemarin sempat terganggu karena sistem Peruri error," katanya.

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Akan Bangun PLTN On-Grid 250 MW pada Tahun 2032

BACA JUGA:Jokowi Tanda Tangani Pengunduran Diri Tri Rismaharini Menjelang Pilkada Jatim

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, menyatakan bahwa gangguan pada layanan e-meterai sudah diperbaiki, dan saat ini pengguna sudah bisa mengakses layanan kembali secara normal. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan