Pansus Angket Haji Ajak Masyarakat Lapor Jika Alami Masalah Terkait Penyelenggaraan Haji

Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI/(Foto: Istimewa).--

BELITONGEKSPRES.COM - Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengalami masalah terkait penyelenggaraan haji tahun 2024, khususnya mengenai pemberangkatan haji.

Wakil Ketua Pansus Angket Haji 2024 DPR RI, Ledia Hanifa, mengimbau agar masyarakat yang menghadapi kendala, seperti tidak bisa berangkat haji padahal seharusnya, atau mengalami masalah selama berada di Tanah Suci, segera melapor. 

"Jika ada persoalan dengan penyelenggaraan haji 2024, baik yang berkaitan dengan pemberangkatan, keterlambatan, atau masalah lain yang muncul saat di sana, mohon untuk melaporkannya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Selasa.

Ledia menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengirimkan aduan atau masukan melalui saluran WhatsApp di 0821-2891-6124 atau email [email protected]. Layanan pengaduan ini akan tersedia dari 20 Agustus 2024 hingga 30 Agustus 2024, setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Pindah ke IKN Setelah Bandara Siap Terima Pesawat Kepresidenan

BACA JUGA:Cek 3 Formasi Baru untuk CPNS 2024, Dibuka Lebih dari 2.700 Lowongan!

Tujuan dari saluran aduan ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan. "Pansus Angket Haji ingin memastikan bahwa sistem penyelenggaraan haji semakin baik. 

Jika kita semua ingin jamaah haji yang akan berangkat di masa depan mendapatkan layanan yang lebih baik, berikan masukan dan catatan Anda. Ini akan membantu memperbaiki layanan haji ke depan," imbuhnya.

Pada 19 Agustus 2024, Pansus Angket Haji DPR RI menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus. Penetapan ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Muhaimin Iskandar. 

"Nusron Wahid ditunjuk sebagai Ketua Pansus Angket Haji, dengan Marwan Dasopang, Diah Pitaloka, dan Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua," jelas Cak Imin, sapaan akrab Abdul Muhaimin.

BACA JUGA:Pembatasan BBM Subsidi Akan Diterapkan, DPR: Pastikan Tepat Sasaran dan Tak Rugikan Rakyat

BACA JUGA:Sidang Korupsi 4 Bos Smelter Timah, Aon Didakwa Paling Berat

Nusron Wahid mengungkapkan bahwa Pansus Angket Haji akan fokus pada tiga ruang lingkup utama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan penyelenggaraan haji oleh pemerintah. "Kami telah sepakat mengenai tiga fokus utama dalam pengawasan ini," kata Nusron. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan