Hendrya Sylpana

Usai Diperiksa Propam, Polisi Penangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan Sementara

Penangkapan Saipul Jamil oleh petugas kepolisian tidak mengenakan seragam di jalur busway di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. (Istimewa)--

BELITONGEKSPRES.COM, Polisi yang menangkap Saipul Jamil, yang ternyata negatif dari penggunaan narkotika, telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Banyak pihak yang penasaran dengan nasib polisi tersebut.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Saipul Jamil, setelah diperiksa, tidak menggunakan narkotika sama sekali, atau dengan kata lain, hasil tes menunjukkan kondisi yang negatif.

Sebagai informasi, anggota Polri yang melakukan penangkapan terhadap mantan suami Dewi Perssik tersebut berdinas di Unit Narkoba Polsek Tambora. Sebelumnya, terjadi penangkapan oleh kepolisian terhadap Saipul Jamil dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Dilansir JawaPos.com dari PMJNews, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi telah memerintahkan Seksi Propam untuk melaksanakan pemeriksaan. 

Pemeriksaan tersebut ditujukan kepada anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Menkominfo Dukung Percepatan Transformasi NIK ke Identitas Digital

BACA JUGA:Kemensetneg Mulai Persiapkan Pelaksanaan Peringatan HUT ke-79 RI di IKN

Syahduddi menegaskan bahwa pihaknya menjamin bahwa pemeriksaan oleh Propam terhadap anggota polisi tersebut akan berjalan dengan objektif. Selain itu, kepolisian juga berkomitmen untuk terus berupaya memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ucap Syahduddi.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat mengakui bahwa pemeriksaan anggota oleh Propam dilakukan karena diduga terdapat pelanggaran dalam prosedur penangkapan terhadap Saipul Jamil dan asistennya.

Dirinya mengungkapkan bahwa ternyata terbukti adanya pelanggaran prosedur, dan sebagai konsekuensinya, personel kepolisian yang melanggar akan dijatuhi sanksi.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," tambah Syahduddi.

Perkembangan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam terhadap pihak polisi yang menangkap Saipul Jamil terus berlanjut. Informasi terbaru menyebutkan bahwa polisi yang terlibat saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai seorang penyidik.

Langkah pembebastugasan tersebut sesuai dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan