Menkominfo Dukung Percepatan Transformasi NIK ke Identitas Digital

Pemerintah akan segera mengganti KTP Elektronik dengan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) yang tidak perlu dibawa dalam dompet-Instagram @kementerian.kominfo---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional. 

Upaya ini mencakup implementasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran digital (digital payment), dan pertukaran data untuk meningkatkan interoperabilitas layanan publik.

“IKD itu tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri sama Kominfo. (Tujuannya) bagaimana NIK kita ditransformasi ke Digital ID,” ucap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Selasa 9 Januari 2024.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), saat ini Pemerintah tengah melakukan migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) berbasis aplikasi. 

“Nanti kita lihat prosesnya, karena baru proses pendataan. Sekarang sudah 10 juta yang sudah switching juga ke identitas digital,” jelasnya.

“Kita kan ada 280 juta semua punya NIK, itu ditransformasi ke digital sehingga tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai handphone, QRIS dan sebagainya,” tambahnya.

BACA JUGA:Kemensetneg Mulai Persiapkan Pelaksanaan Peringatan HUT ke-79 RI di IKN

BACA JUGA:KemenPAN-RB Minta Instansi Pemerintah Usulkan Kebutuhan ASN 2024

Menurut Menkominfo Budi Arie, perubahan dalam penggunaan identitas kependudukan terjadi sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi. Meskipun demikian, saat ini proses peralihan identitas kependudukan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih terus berlangsung.

“Pasti KTP lama sudah pasti dengan sendirinya berakhir, pasti game over juga. Cuman menunggu semuanya punya,” tambah dia.

Peralihan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai memerlukan proses integrasi. Integrasi ini bertujuan agar masyarakat yang menjadi penerima program pemerintah, seperti bantuan sosial, layanan publik, kesehatan, dan pendidikan, dapat lebih mudah mengaksesnya.

“Jadi semuanya diintegrasikan, itu lompatan besar bagi negara kita untuk transformasi digital,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memimpin secara langsung Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri oleh seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Dalam sidang tersebut, dibahas berbagai isu, termasuk dinamika geopolitik global, persiapan untuk Pemilu 2024, dan keterpaduan Layanan Digital Pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan