Hendrya Sylpana

Desain Baru Paspor RI Resmi Diluncurkan, Mengusung Warna Bendera Merah Putih

Pemerintah Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia di Momen HUT RI ke-79-Kemenkumham---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan desain baru untuk paspor Republik Indonesia yang kini menampilkan warna bendera merah putih. 

Peluncuran ini bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan ke-79 RI pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, memberikan apresiasi terhadap inovasi Ditjen Imigrasi yang terus berkembang, terutama melalui hadirnya desain paspor baru ini. 

Menurutnya, paspor yang baru ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumen identifikasi saat berpergian ke luar negeri, tetapi juga sebagai duta budaya yang memperkenalkan Indonesia kepada dunia.

BACA JUGA:Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Wajib Lapor ke Bapas Hingga 2032

BACA JUGA:Mengintip Gaji Paskibraka dari Tingkat Kabupaten hingga Nasional: Berapa Sih?

“Desain baru ini menandakan kemajuan signifikan dalam pelayanan keimigrasian kita. Paspor ini akan membantu memperkenalkan keindahan dan kekayaan budaya Indonesia di kancah internasional,” kata Yasonna dalam pernyataannya pada 17 Agustus 2024.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa perubahan pada paspor RI mencakup lebih dari sekadar warna sampul. Desain baru ini juga menyertakan fitur-fitur keamanan terbaru yang memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9.

Langkah ini diambil untuk melindungi paspor dari pemalsuan dan penyalahgunaan data. E-paspor baru ini menggunakan bahan baku berkualitas tinggi serta teknologi canggih seperti lapisan polikarbonat, tinta kasat mata dan tidak kasat mata (fluorescent ink dan infrared ink), serta kertas sensitif terhadap bahan kimia.

Desain paspor juga dihiasi dengan motif kain tradisional dari berbagai daerah di Indonesia yang akan berubah saat terkena sinar ultraviolet (UV), menambah keunikan dan keamanan dokumen.

BACA JUGA:Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Dinyatakan Bebas Bersyarat

BACA JUGA:Perpres No. 83 Tahun 2024: Presiden Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional

Perubahan desain ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem keimigrasian Indonesia dan meningkatkan keamanan paspor dalam perjalanan internasional. 

Sejak peluncuran pertama kali pada 1945, paspor Republik Indonesia telah mengalami berbagai perubahan desain, dari abu-abu terang, biru, hijau, hingga kini merah putih sebagai simbol kebanggaan nasional. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan