Syarat PDIP untuk Mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024

Syarat PDIP untuk Mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024-- (Antara)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan kemungkinan dukungan partainya terhadap Ridwan Kamil (RK) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa keputusan PDIP untuk mendukung RK di Pilgub 2024 akan bergantung pada respons dari masyarakat Jakarta.

Menurut Hasto, meskipun Ridwan Kamil baru-baru ini menyatakan minatnya untuk maju ke Jakarta, partai masih perlu menilai bagaimana masyarakat merespons calon tersebut.

"Kami akan memantau suara arus bawah. Pak RK baru menyatakan niatnya untuk pindah ke Jakarta, jadi kami perlu menunggu reaksi publik sebelum membuat keputusan," kata Hasto di Bogor pada Jumat, 9 Agustus 2024, seperti dilansir dari beritasatu.com.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Sebut Calon Wakil Gubernur Pendampingnya Dari Luar Partai Golkar

BACA JUGA:PKS dan Golkar Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

Hasto juga mengapresiasi wawasan historis dan kontribusi Ridwan Kamil terhadap pemajuan nilai-nilai sejarah, khususnya dalam mengenang Bung Karno.

"RK memiliki pemahaman yang baik tentang sejarah dan sering mengangkat sosok Bung Karno sebagai Bapak Bangsa, terlihat dari monumen-monumen yang dia bangun di Jawa Barat," tambahnya.

Ia kembali menegaskan bahwa PDIP tidak memandang masalah jika Ridwan Kamil maju dalam Pilgub Jakarta, asalkan proses politik berlangsung secara adil dan sehat.

"Yang terpenting adalah agar semua proses politik dilakukan dengan fair dan sehat. Itu adalah prinsip utama PDIP," tegas Hasto lagi.

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: Daftar Terbaru Bakal Calon Kepala Daerah se-Babel dari PDIP

BACA JUGA:Aturan Baru, OJK Wajibkan Asuransi dan Pinjol Laporkan Informasi Debitur Melalui SLIK

RK sendiri merupakan calon gubernur Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, yang terdiri dari gabungan partai politik pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, termasuk PKB, PKS, dan Nasdem.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan