Kasus Terorisme di Kota Batu, HOK Ditangkap Saat Membuang Bahan Peledak
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi Chaniago (kiri) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar (kanan) menunjukkan foto barang bukti tersangka dugaan terorisme di Batu, Malang, HOK (19),--
BELITONGEKSPRES.COM - Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin, Kombes Pol. Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, menyampaikan bahwa HOK (19), seorang tersangka kasus terorisme di Batu, Malang, Jawa Timur, ditangkap saat mencoba membuang bahan peledak.
"Saat ditangkap, HOK sedang dalam proses membuang beberapa bahan atau barang bukti yang sedang kami selidiki, barang-barang tersebut adalah bahan yang direncanakan untuk digunakan sebagai bahan peledak," jelas Aswin.
Aswin menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengungkapkan HOK membuang barang-barang tersebut setelah mendapatkan peringatan dari orang tuanya.
"Pada bulan Mei 2024, orang tua HOK sebenarnya sudah menyadari rencana tersebut ketika ia membeli bahan peledak. Orang tuanya curiga saat HOK membeli 20 liter cairan kimia, karena itulah mereka merasa anaknya sudah berada di jalur yang salah," ujarnya.
BACA JUGA:Positif Narkoba, Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka
BACA JUGA:AHY Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah yang Berpotensi Merugikan Negara Rp5,7 Triliun
Tersangka HOK diketahui menyimpan bahan peledak yang telah dibelinya di kamar pribadinya dengan sangat rapi dan tertutup, dan melarang orang tuanya untuk masuk ke dalam kamarnya. Dalam percobaannya, HOK pernah mencoba membuat beberapa jenis bom, seperti bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, dan bom panci.
"Dari keterangan HOK, dia belum berhasil membuat bom-bom tersebut. Dia sudah mencoba, tetapi hingga penangkapan kemarin, dia belum bisa membuatnya," ungkap Aswin.
Aswin juga menyebutkan bahwa HOK pernah membuat ledakan di kamar pribadinya, namun saat ditanya oleh orang tuanya, HOK beralasan bahwa ledakan tersebut berasal dari petasan.
Dalam hal pendidikan, tersangka HOK hanya mengenyam pendidikan formal sampai tingkat Sekolah Dasar (SD) dan kemudian mengundurkan diri dari pondok pesantren setara SMA kelas 1 karena sering dirundung.
BACA JUGA:Gibran Sebut Program Makan Bergizi Gratis akan Melibatkan UMKM dan Orang Tua Murid
BACA JUGA:Tidak Selalu Nasi, Gibran Sebut Menu Makan Bergizi Gratis Mungkin Berbeda-beda
"Menurutnya, dia sering dibully dan diejek oleh teman-temannya, serta sering mendapat teguran karena melakukan berbagai pelanggaran," kata Aswin.
HOK diketahui berencana melakukan bom bunuh diri dengan target tempat ibadah di Batu, Malang, Jawa Timur. Dia ditangkap pada Rabu, 31 Juli, di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang.