Terdakwa Korupsi Proyek PT Timah Berlinang Air Mata Dituntut 13 Tahun Penjara
Ichwan Azwardi, terdakwa korupsi Proyek CSD dan washing plant milik PT Timah mengaku benar-benar sedih dan terpukul dituntut 13 tahun penjara-Ist-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Ichwan Azwardi, terdakwa korupsi Proyek CSD (cutting suction dredge) dan washing plant (WP) 2018 milik PT Timah Tbk mengaku benar-benar sedih dan terpukul.
Terdakwa korupsi Proyek CSD dan WP milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah itu, sedih dan kecewa dengan tuntutan JPU 13 tahun dan 6 bulan penjara.
Hal itu membuat Ichwan Azwardi berlinang air mata saat pembacaan pledoi pribadi selaku kepala proyek CSD dan WP 2018 milik PT Timah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang, Senin 29 Juli 2024.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Irwan Munir, dengan anggota M Takdir dan Warsono, Ichwan membela diri dengan menegaskan bahwa ia tidak terlibat korupsi sebagaimana yang dituduhkan oleh JPU.
BACA JUGA:Lestarikan Kawasan Reklamasi, Pemprov Babel Tindak Tegas Aktivitas Tambang Timah Ilegal
BACA JUGA:Jalani Sidang Dakwaan, Anak Bos Timah Bangka Rugikan Negara Rp 59 Miliar
“Saya kecewa karena jaksa penuntut umum mengabaikan fakta-fakta. Tuduhan ini tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya berdasarkan asumsi belaka,” kata Ichwan dengan suara serak dan meneteskan air mata.
Baginya, menjadi terdakwa dan mendekam di penjara merupakan cobaan hidup yang paling berat. Ia merasa telah memberikan kontribusi terbaik bagi PT Timah selama ini.
Ichwan mengklaim bahwa selama 27 tahun ia telah berusaha menciptakan inovasi di dunia pertambangan timah Bangka Belitung (Babel).
Ini semua, baik dakwaan maupun penahanan adalah ujian hidup terberat yang dia alami selama 27 tahun selama berkarya dan mengabdi di PT Timah.
BACA JUGA:Jadwal Sidang Kasus Korupsi Timah Dimulai Pekan Depan, Fokus Mantan Kepala Dinas ESDM Babel
BACA JUGA:Barang Bukti Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Makanya saya kecewa dan juga bingung mengapa saya ditahan, karena saya tidak melakukan korupsi sama sekali," ujar pejabat PT Timah tersebut.
Menurut Ichwan, selama menjabat sebagai pimpinan proyek, ia tidak pernah melakukan intervensi atau meminta imbalan dari mitra manapun.