Pelaku Mutilasi di Garut Dibawa ke RS untuk Jalani Tes Kejiwaan
Ilustrasi jasad korban mutilasi.--
BELITONGEKSPRES.COM - Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial E, yang diduga sebagai pelaku mutilasi di Cibalong. Setelah penangkapan, E langsung dibawa oleh penyidik ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Yang menentukan apakah pelaku ini Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau tidak adalah Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Tadi malam 1 Juli, pelaku diduga berhasil diamankan. Mengingat jarak dari Cibalong ke Polres Garut cukup jauh, sekitar 4 jam, pemeriksaan oleh dokter kejiwaan baru dilakukan tadi. Hasilnya, pelaku dirujuk lagi ke RS di Bandung," ujar Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, kepada wartawan, Senin 1 Juli.
Susilo menambahkan bahwa warga sekitar memang mengenal pelaku sebagai ODGJ, namun secara hukum status tersebut harus dipastikan oleh ahli kejiwaan yang berkompeten.
"Meskipun keterangan warga menyebutkan bahwa pelaku adalah ODGJ, kepastian tersebut harus diperoleh dari pemeriksaan di rumah sakit jiwa," jelas Susilo Adhi.
BACA JUGA:PDN Kominfo Diretas, Hacker Berjanji Beri Akses Gratis ke Data yang Dikunci
BACA JUGA:Kemendikbudristek Pastikan KIP-Kuliah Aman Meski Terdampak Serangan Ransomware
Peristiwa mutilasi ini menggemparkan warga sekitar Jalan Raya Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Minggu 30 Juni. Potongan tubuh manusia ditemukan di lokasi tersebut dan diyakini sebagai hasil tindakan mutilasi.
Pelaku E, yang dikenal oleh warga setempat mengidap gangguan kejiwaan, ternyata mengenal korban. Berdasarkan informasi awal, korban diduga diikat tangannya terlebih dahulu oleh pelaku, kemudian dibawa ke semak-semak sebelum akhirnya dibunuh dan tubuhnya dipotong-potong serta dimasukkan ke dalam karung. (jpc)