Kemendikbudristek Pastikan KIP-Kuliah Aman Meski Terdampak Serangan Ransomware

Ilustrasi KIP-Kuliah./Pinterest--

BELITONGEKSPRES.COM - Serangan ransomware yang meminta tebusan Rp 131 miliar terhadap Pusat Dana Nasional (PDN) tidak hanya merugikan lembaga itu sendiri, tetapi juga berdampak signifikan bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Akibat serangan tersebut, 47 layanan Kemendikbudristek mengalami gangguan, termasuk program KIP-Kuliah yang sangat vital bagi mahasiswa.

Dalam postingan di akun Instagram ult.kemdikbud pada 1 Juli, dijelaskan bahwa meskipun ada gangguan, mahasiswa penerima KIP-Kuliah tidak perlu khawatir. 

Proses pemulihan sistem KIP-Kuliah sedang dilakukan menggunakan data cadangan (backup) untuk memastikan semua mahasiswa tetap mendapatkan hak mereka dalam pencairan dan pendaftaran KIP-Kuliah. Informasi ini juga dipertegas oleh postingan di akun Instagram puslapdik_dikbud pada hari yang sama.

BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Kasusnya Dihentikan, Polisi Pastikan Proses Berlanjut

BACA JUGA:Menteri PANRB Paparkan Tahapan Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara

Namun, pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP-Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP-Kuliah diharapkan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024. 

Semua proses pencairan KIP-Kuliah yang sedang berjalan akan selesai sesuai jadwal tanpa keterlambatan pada Agustus 2024, dengan estimasi pencairan mencapai 98,8 persen.

Kemendikbudristek memastikan bahwa proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 tetap berlangsung meskipun sedang dilakukan pemulihan sistem. 

Mahasiswa yang telah mendaftar KIP-Kuliah 2024 sebelum gangguan terjadi perlu mengklaim ulang akun KIP-Kuliah mereka antara 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024 melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta mengunggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78: Jokowi Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dan Tidak Tebang Pilih

BACA JUGA:Petisi Mundur Menkominfo: Projo Sebut Serangan Bernuansa Politik

Perguruan tinggi diharapkan memperpanjang tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP-Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) sampai proses seleksi penerima KIP-Kuliah selesai. 

Bagi calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP-Kuliah sebelumnya, pendaftaran tetap dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024 di laman yang sama. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan