Dua Kali Penyelundupan dari Belitung, Bos Pasir Timah Ilegal Masih Misteri

Truk pembawa timah tertangkap saat melintasi kegiatan Razia di depan Polres Basel pada Rabu, 26 Juni 2024 dini hari sekira pukul 03.00 WIB (Babel Pos)--

BELITONGEKSPRES.COM - Aksi dugaan penyelundupan pasir timah ilegal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa minggu belakang ini tampaknya semakin berani dan nekat.

Seperti dua kali penangkapan penyelundupan timah ilegal menggunakan mobil truk dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. 

Modus operandi dan tujuan pengirimannya pun sama. Truk pembawa timah dari Belitung menyeberang menuju Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

Penangkapan pertama pada 12 Juni 2024, pasir timah ilegal sebanyak 10 ton disamarkan dengan muatan daging babi. Lalu, pada 26 Juni 2024, polisi Kembali menangkap truk berisi sekitar 8 ton timah. 

BACA JUGA:Pemilik Pasir Timah Ilegal Ditangkap Polisi, Saat akan Kabur ke Belitung

BACA JUGA:Penyelundupan Timah Ilegal Tamparan Keras Dishub Belitung, Ramansyah: yang Berhak Memeriksa Polisi

Namun, siapa pemilik atau bos timah sesungguhnya masih menjadi misteri. Dari dua kali penangkapan tersebut hanya sopir yang jadi tumbal aksi penyelundupan timah ilegal.

Seperti penangkapan pada Rabu 24 Juni 2024, sopir truk yang membawa timah dari Belitung ke Pulau Bangka dengan upah Rp 1,5 juta nampaknya juga akan jadi tumbal.

Sopir truk Nopol A 9336 VM yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung menuju Pangkalpinang melalui pelabuhan Sadai Bangka Selatan (Basel).

Ironis memang. Soalnya, baru saja pihak Dishub Kabupaten Belitung menyatakan memperketat pengawasan pelabuhan guna menghadang aksi penyelundupan timah.  

BACA JUGA:Belitung Kecolongan, Penyelundupan Pasir Timah ke Pulau Bangka Kembali Terjadi

BACA JUGA:Misteri 14 'Hantu' Korupsi Timah Senilai 300 Triliun, Menguap Ditelan Waktu?

Faktanya, belum kering tenggorkan 1 truk timah Kembali tertangkap. Truk ini tertangkap saat melintasi kegiatan Razia di depan Polres Basel pada Rabu, 26 Juni dini hari sekira pukul 03.00 WIB. 

Akhirnya, truk pembawa pasir timah tersebut diamankan oleh Unit Reskrim Polres Basel, yang langsung dipimpin oleh Kabag OPS Kompol Jhon Piter Tampubolon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan