Belitung Kecolongan, Penyelundupan Pasir Timah ke Pulau Bangka Kembali Terjadi

Truk pengangkut pasir timah dari Belitung yang diamankan Polres Bangka Selatan (Foto: Ilham/Babel Pos)--

BELITONGEKSPRES.COM - Dugaan penyelundupan pasir timah menggunakan mobil truk dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung ke Pulau Bangka kembali terjadi.

Pasir timah dari Belitung diamankan saat jajaran Polres Bangka Selatan (Basel) melakukan razia muatan truk asal Pelabuhan Tanjung RU, pada Rabu malam 26 Juni 2024.

Dalam razia sekira pukul 03.00 dini hari, jajaran Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan 6 truk dari Pelabuhan Sadai yang akan menuju arah Kota Pangkalpinang.

Kabag OPS Polres Bangka Selatan yang memimpin Razia menginstruksikan truk-truk tersebut untuk masuk ke halaman Mapolres guna dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Puncak HANI 2024 di Belitung, Komitmen Bersama BNNK Melawan Narkoba

BACA JUGA:Pionir Bentuk CSIRT di Babel, Pemkab Belitung Komitmen untuk Lawan Kejahatan Siber

Dari hasil pemeriksaan, 1 truk bernopol A 9336 VM berwarna berwarna kuning dan ditutupi terpal warna orange didapati membawa pasir timah kering dalam karung.

Sedangkan 1 truk bermuatan peralatan rumah tangga dan 4 truk berisi kebutuhan pokok minyak goreng merk MinyaKita. Truk-truk itu lalu dilepaskan polisi karena hasil pemeriksaan mengangkut pasir timah.

Sementara truk bermuatan pasir timah dibuka langsung oleh supir yang disaksikan unit Reskrim Polres Basel dan awak media pada Rabu malam, 26 Juni 2024 sekira pukul 19.50 WIB.

Menurut pengakuan Iwan, sopir truk yang mengangkut pasir timah dari Belitung menuju Pangkalpinang melalui pelabuhan Sadai, kendaraan itu memang berisi pasir timah. 

BACA JUGA:Batasan Air Zamzam untuk Jemaah Haji Belitung 2024, Cuma Segini yang Diizinkan

BACA JUGA:Pemdes Air Saga Dorong Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital

Namun, Iwan mengklaim tidak mengetahui jumlah pasti tonase timah yang diangkut, meskipun diperkirakan beratnya sekitar 8 ton. Ia menyebut bahwa timah tersebut milik Defi dengan biaya satu kali angkut Rp 1,5 juta.

Kegiatan razia dilakukan jajaran Polres Bangka Selatan ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya aksi penyelundupan pasir timah melalui Pelabuhan Sadai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan