Bantuan Rp700 Ribu BLT BPUM 2024 untuk Pelaku UMKM, Ini Cara Ceknya

Kabar baik bagi pelaku UMKM, segera cek penerimaan BLT senilai Rp700 ribu-Foto/Pixabay/Ekoanug---

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah kini menyediakan bantuan sosial (bansos) melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2024 kepada pekerja yang terdaftar menggunakan nomor NIK KTP. 

BPUM merupakan program bantuan langsung tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pada tahun 2020, BPUM telah memberikan bantuan uang tunai hingga Rp2,4 juta sebagai respons terhadap pandemi COVID-19. Meskipun demikian, bantuan ini hanya cair dua kali selama masa pandemi, namun kini dilanjutkan dengan alokasi BLT setiap tahunnya.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan ini, proses pendaftaran dilakukan melalui Eform BPUM BRi dengan menggunakan NIK KTP. Mereka yang telah terdaftar akan menerima bantuan BLT sebesar Rp700 ribu tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang.

BACA JUGA:Shopee Kolaborasi dengan Empat Perusahaan Logistik untuk Layanani Garansi Tepat Waktu

BACA JUGA:Infinix Note 50 Pro Bakal Meluncur Bawa Kamera 200 MP, Ini Bocoran Harganya

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRi:

  1. Kunjungi website resmi Eform BPUM BRi di eform.bri.co.id.
  2. Klik menu "BPUM".
  3. Masukkan NIK KTP dan verifikasi dengan kode captcha.
  4. Klik "Proses Inquiry".
  5. Tampilkan informasi apakah NIK KTP UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Meskipun program BPUM tahun 2020 telah berakhir, nama-nama yang telah terdaftar masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan BLT senilai Rp700 ribu. Syarat untuk pelaku UMKM yang memenuhi kriteria ini antara lain sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 18-64 tahun.
  • Bukan seorang pelajar atau mahasiswa.
  • Maksimal 2 NIK KTP dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
  • Bukan ASN, TNI, Polri, DPRD, pejabat negara, petinggi BUMN/BUMD, kepala/perangkat desa.

BACA JUGA:Samsung Galaxy M15 5G Resmi Meluncur, Smartphone 5G Paling Murah Harga Mulai 2 Jutaan

BACA JUGA:Kementan Menggelar YAA 2024: Membuka Peluang Baru bagi Petani Muda Indonesia

Selain itu, pelaku UMKM yang berasal dari program Kartu Prakerja juga berhak mendapatkan BLT ini dengan mengikuti proses pendaftaran yang tersedia di www.prakerja.go.id. Langkah-langkah pendaftarannya mencakup pembuatan akun, pengisian data, penyelesaian tes kemampuan dasar, dan partisipasi dalam pelatihan.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi kelangsungan usaha UMKM di Indonesia. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan