Aplikasi Srikandi Pemkab Beltim Tak Bisa Digunakan, Dampak Serangan di PDN
Kepala Diskominfo SP Beltim, Bayu Priyambodo --
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Serangan hacker pada Pusat Data Nasional (PDN) ikut berdampak terhadap Aplikasi Srikandi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) yang kini tak bisa gigunakan.
Adapun serangan siber di PDN yang terjadi adalah ransomware bernama Brain Chiper Ransomware, jenis malware yang dirancang untuk mengenkripsi data korban.
Akibatnya, sistem kritis mengalami gangguan total atau sebagian pada fungsi utamanya, menyebabkan kehilangan data, serta tidak memungkinkan akses ke VM atau virtual machine. Serangan terhadap layanan dan keuangan dapat terjadi, mempengaruhi semua penyewa.
Pada tingkat yang lebih besar, serangan siber dapat menyebabkan kegagalan pada satu fitur, namun tidak memengaruhi layanan atau aplikasi secara keseluruhan, meskipun dapat mengurangi kinerja aplikasi.
BACA JUGA:Pilkada Beltim 2024, PPP Rekomendasikan Paslon Afa dan Khairil
BACA JUGA:Kondisi Ekonomi Beltim Juni 2024, Mengapa Inflasi 1,75% Penting?
Serangan hacker terhadap PDN tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap keamanan data, tetapi juga berdampak nyata pada layanan di tingkat lokal dan infrastruktur teknologi informasi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Beltim.
Salah satu aplikasi yang terdampak langsung oleh kejadian ini adalah Srikandi.Aaplikasi pusat layanan yang diluncurkan oleh Pemerintah untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Pemkab Beltim.
Kepala Diskominfo SP Beltim, Bayu Priyambodo mengatakan, pihaknya saat in menjalankan tiga urusan wajib non pelayanan dasar, yaitu kominfo statistik dan persandian.
"Nah di urusan persandian ini yang memang nggak sekeren urusan-urusan yang lain di pemda ya tapi ternyata urusan ini yang paling terdampak saat PDN diretas oleh hacker gitu," kata Bayu kepada Belitong Ekspres, Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Data Terbaru BPS, Beltim Alami Deflasi Pada Bulan Juni 2024
BACA JUGA:Prestasi Bupati Beltim 2024, Aan Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
Namun dampak dari kasus PDN ini, maka proses naskah dinas Pemkab Belitung Timur untuk sementara kembali ke konvensional atau manual. Dimana dengan menggunakan aplikasi ini proses naskah dinas dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.
Di samping itu, kearsiapan digital yang telah tersimpan dan dikelola tidak dpat diakses, yang menyebabkan dokumen-dokumen penting yang belum dibackup tidak dapat diakses kembali.